News Ticker

Walikota Jayapura Rombak Birokrasi

Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tommi Mano.MM, kembali melakukan perombakan birokrasi pada lingkup Pemerintah Kota Jayapura.
Share it:
Walikota saat melantik pejabat eselon II-IV
Jayapura, Dharapos.com

Walikota Dr. Benhur Tommi Mano.MM, kembali melakukan perombakan birokrasi pada lingkup Pemerintah Kota Jayapura.

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta pemberhentian pejabat eselon II – IV yang berlangsung di Aula Siansor kantor Walikota, Kamis (15/1).

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah sebanyak 50 orang sedangkan pejabat yang diberhentikan dari jabatan sebanyak 9 orang.

Selain itu, pejabat eselon IIB sebanyak 14 orang, pejabat eselon IIIA sebanyak 3 orang, pejabat eselon IIIB sebanyak 10 orang, pejabat eselon IVA sebanyak 28 orang, pejabat eselon IVB sebanyak 2 orang, kepala sekolah 1 orang dan pengawas sekolah 1 orang.

Pejabat eselon IIB yang bergeser yakni Dinas Pendidikan kota Jayapura, Kepala BKD kota, Kadispora, Staf Ahli Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Kadis PU Kota, Kadis Kesehatan kota, Kadis Tata Kota, Asisten Administrasi Umum Setda Kota, Asisten Pemerintahan Umum Setda Kota, Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Kadis Kebersihan dan Pemakaman Kota, Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala SMA Negeri 4 Jayapura dan Sekertaris Dinas Pemuda dan Olahraga kota.

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dalam jabatan struktural eselon II,III,IV dan jabatan fungsional di lingkup Pemkot Jayapura berdasarkan Surat Keputusan Walikota Jayapura Nomor. SK. 821.2-01,02,03,04,05.

Walikota dalam sambutannya mengatakan pergeseran seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam suatu jabatan yang disebut dengan mutasi atau rolling pejabat adalah sesuatu yang lazim dilakukan dalam suatu birokrasi baik itu di tingkat pusat, provinsi maupun kota dan kabupaten.

“Mutasi ini dilaksanakan melalui satu mekanisme dan proses yang panjang yang diawali dari evaluasi dan penilaian  kinerja dari seorang pejabat maupun PNS yang dibahas oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” kata dia.

Berdasarkan hasil penetapan tersebut, kemudian dilakukan mutasi pejabat baik untuk mengisi kekosongan jabatan karena pensiun, pindah, meninggal dunia atau penyegaran kerja.

Dikatakan Walikota, mutasi pegawai tersebut dapat dilakukan secara vertikal, diagonal dan horisontal sesuai dengan kebutuhan dan potensi jabatan.

Perombakan tersebut lanjut dia adalah dalam rangka meningkatkan motivasi dan semangat kerja, meningkatkan kinerja organisasi serta otonomisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.

“Mutasi ini jangan dinilai sebagai sesuatu yang menakutkan atau meresahkan bagi seorang PNS karena untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan,maka diperlukan PNS yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil,” cetus Walikota.

Para pejabat yang diberikan kepercayaan oleh Pemerintah agar benar-benar bekerja secara maksimal dan kinerja yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Port Numbay.

Walikota juga meminta kepada seluruh pejabat yang baru saja di lantik atau yang sementara menduduki jabatan agar meningkatkan disiplin dan kinerja yang baik karena dirinya akan melakukan evaluasi terus-menerus, sehingga kapan saja bisa dimutasi dari jabatan manakala menunjukkan prestasi dan kinerja yang buruk.

Pada kesempatan tersebut, kepada wartawan, Walikota menegaskan pergeseran tersebut adalah untuk bagaimana melakukan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang dilakukan kepada masyarakat dapat membawa kesejahteraan di segala bidang.

“Ini juga merupakan penyegaran dalam struktur Pemerintah kota Jayapura dan tidak ada maksud lain,” tegasnya.

Ditambahkan, penyegaran juga perlu di lakukan agar visi dan misi Pemkot dapat terwujud sesuai harapan, dan ini akan terus digenjot baik di level atas maupun level bawah.

(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi