News Ticker

Silawane Ajak Semua Pihak Awasi Penimbunan BBM

Pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat, pada hari Selasa (18/11) dikhawatirkan aksi penimbunan BBM oleh para spekulan akan terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Share it:
Piru, Dharapos.com
Pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat, pada hari Selasa (18/11) dikhawatirkan aksi penimbunan BBM oleh para spekulan akan terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
S. Y. Silawane

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) SBB S.Y. Silawane mengajak semua pihak ikut mengawasi pendistribusian BBM mulai dari APMS hingga pedagang eceran.

Kepada koran ini di ruang kerjanya, Selasa (18/11), Silawane  mengatakan, dampak kenaikan BBM yang diumumkan oleh Pempus melalui Presiden RI Joko Widodo, Senin malam, membuat para penjual minyak mendapatkan keuntungan besar.

Karena itu, guna mengantisipasi terjadinya penimbunan atau aksi borong BBM di distributor, dirinya berharap semua pihak bisa secara langsung melakukan pengawasan karena Disperindag mustahil dapat memantau secara keseluruhan pendistribusian BBM mulai dari APMS hingga pedagang eceran yang tersebar di berbagai kawasan di SBB.

"Pasca diumumkannya kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat, yang paling dikhawatirkan adalah terjadinya penimbunan BBM serta aksi borong di APMS," jelasnya .

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disperindag pasti berupaya semaksimal mungkin menekan atau menghindari terjadinya aksi borong BBM oleh para spekulan untuk disimpan pasca kenaikan harga diberlakukan.

"Oleh karena itu kita meminta semua pihak terlibat aktif melakukan pengawasan dan memantau pendistribusian BBM dari semua tempat, Pihak yang diminta pro aktif tersebut menurutnya seperti LSM, kalangan media, masyarakat secara langsung hingga aparat keamanan yakni kepolisian,” papar Silawane.

Diakuinya, situasi kenaikan BBM memang sangat riskan terjadinya aksi tidak terpuji oleh oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang, sehingga pemantauan tidak bisa hanya dilakukan oleh Disperindag semata. Pengawasan bisa dilakukan pada saat masyarakat membeli BBM di APMS atau di pedagang eceran.

"Apabila ada masyarakat melihat secara langsung ada aksi borong oleh spekulan maupun pihak APMS menjual BBM dalam skala besar dan dianggap tidak wajar silahkan laporkan ke kita atau langsung ke penegak hukum. Pihak Disperindag sudah memberitahu sekaligus mengingatkan APMS untuk tidak menimbun BBM dan menjual berlebihan kepada masyarakat secara tidak wajar maupun pedagang eceran," kata Silawane.

Ditambahkannya, APMS sendiri sudah memiliki pedagang eceran yang terdaftar sebagai penyuplai BBM dan kuota penjualan harus tetap seperti biasa tidak boleh berlebihan.

"Harapan kita di seluruh kabupaten SBB, pasokan BBM dari Pertamina ke APMS kemudian APMS ke pedagang eceran dan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM," pungkasnya.

(Rudy)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi