News Ticker

APBD Kota Jayapura Tahun 2015 Alami Kenaikan

DPRD Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2015, pada masa sidang III.
Share it:
Para pimpinan DPRD Kota Jayapura
Papua, Dharapos.com 
DPRD Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2015, pada masa sidang III.

Rapat paripurna tersebut berlangsung, Kamis  (20/11) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota, dengan pimpinan sidang Ketua DPRD, Dra. Lievelien Louisa Ansanay, M.MP selain para
Wakil ketua dan segenap anggota Dewan juga di hadiri Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tommi Mano, MM dan seluruh pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Jayapura.

Walikota saat menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun
Anggaran 2015 mengatakan dengan mempertimbangkan kondisi umum seperti ini maka penetapan target Anggaran Pendapatan Daerah kota Jayapura pada tahun 2015, diestimasi sebesar.Rp.1.116.455.727.813,- atau mengalami kenaikan 12 % setara dengan Rp.138.760.349.053,-

Dari total target pendapatan daerah tahun anggaran 2014 sebesar Rp.1.027.695.378.760,- dari total anggaran pendapatan daerah ini maka kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.126.424.200.000,-atau 10,84 %. Kemudian kontribusi dari dana perimbangan sebesar Rp.782.139.755.328,- atau sekitar 67 %,sedangkan untuk penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.124.667.253.485,- atau sebesar 22,11 %,.

“Struktur pendapatan seperti ini dapat menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan fiskal daerah Pemerintah Kota Jayapura terhadap Pemerintah Pusat masih cukup tinggi dalam pembiayaan program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Walikota juga mengatakan belanja daerah merupakan seluruh pengeluaran kas daerah dalam periode dalam tahun anggaran tertentu yang sifatnya mengurangi kekayaan atau pendapatan pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kota Jayapura
Rencana kerja Pemerintah Daerah dan Kebijakan Umum APBD kota Jayapura tahun anggaran 2015 yang mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah dan kebijakan umum APBD serta prioritas dan Plafon anggaran APBD kota Jayapura tahun 2015 sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010, tentang perubahan kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri No 37 tahun 2014, tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015.

Dengan demikian maka kebijakan anggaran belanja tahun anggaran 2015 diestimasikan sebesar Rp.1.196.455.727.813,- dengan proposal alokasi belanja tidak langsung, Rp.547.627.215.097,- atau sebesar 45,77 %. Sedangkan untuk belanja langsung sebesar.Rp.648.828.512.716,- atau sebesar.54,23 % dari total belanja daerah tahun anggaran 2015.

Ditambahkannya, dengan kenaikan BBM maka pasti akan mengalami pengaruh pada APBD kota, dan hal ini akan dikoordinasikan.

“Karena pasti akan mempengaruhi kenaikan harga pasar dan akan di koordinasikan juga dengan Badan Anggaran Dewan, yang akan disesuaikan karena kenaikan BBM akan mempengaruhi anggaran 2015,” tambah Walikota.

(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi