News Ticker

Kabupaten Buru Dapat Jatah CPNS 92 Orang

Kabupaten Buru pada tahun ini mendapatkan jatah lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi umum berjumlah 92 orang.
Share it:
Namlea,
Kabupaten Buru pada tahun ini mendapatkan jatah lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi umum berjumlah 92 orang.
Ilustrasi CPNS

Penetapan jatah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 608 Tahun 2014 tertanggal 14 Agustus 2014 tentang jatah PNS Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Buru.

Terkait hal tersebut, berdasarkan pengumuman Bupati Buru No. 800/216 tentang pengadaan CPNS dari pelamar umum di lingkup Pemda Buru maka jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diterima antara lain tenaga guru sebanyak 46 orang, tenaga kesehatan 21 orang, tenaga penyuluh 3 orang dan tenaga teknis sebanyak 22 orang.

Syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar yang menggunakan sistem Online adalah wajib memiliki ktp-e, foto kopi ijazah dan transkrip nilai serta juga menyebutkan calon pada kabupaten yaitu kabupaten Buru sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu juga, peserta CPNS dalam persyaratannya selain warga negara indonesia juga persyaratan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun yang harus dipenuhi peserta CPNS.

Untuk itu, terkait dengan ijazah kelulusan sesuai persyaratan khusus para pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan yang diakui baik Perguruan Tinggi swasta maupun negeri sesuai syarat akreditas yang dimiliki baik Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana. (rw)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi