News Ticker

Gubernur Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Maluku

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku, Senin (15/9) telah diserahterimakan dari pejabat lama Novian Herodwijanto, SE, MM.Ak,CA kepada pejabat baru Drs. Tangga Muliaman Purba, MM.
Share it:
Ambon, 
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku, Senin (15/9) telah diserahterimakan dari pejabat lama Novian Herodwijanto, SE, MM.Ak,CA kepada pejabat baru Drs. Tangga Muliaman Purba, MM.
Sertijab Ketua BPK Promal
(foto Arche)

Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor. 202/K/X-X.3/07/2014 tertanggal 10 Juli 2014.

Turut hadir dalam sertijab tersebut, anggota BPK RI, Agus Joko Pramono, M.Acc.Ak, Kepala perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Papua, serta Inspektorat Provinsi Maluku dan kabupaten/kota se-Maluku, serta Bupati Buru Selatan.

Gubernur Maluku Ir Said Assagaff dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku, menyambut gembira alih tugas dan jabatan ini, sebab selain merupakan respon dari panggilan tugas bhakti sebagai wujud pengabdian pada masyarakat dan negara.

“Juga dimaksudkan agar ada penyegaran, sehingga tugas pemerintahan dan pelayanan bisa berlangsung lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Gubernur, alih tugas dan jabatan Kepala BPK-RI Perwakilan Promal juga merupakan bagian dari roadmap reformasi internal BPK RI sebagai upaya peningkatan akselerasi dan kinerja organisasi guna merespon berbagai tuntutan lingkungan strategis dari berbagai harapan yang berkembang di masyarakat.

“Dan sudah tentu dalam rangka peningkatan karier dari aparatur pemerintahan itu sendiri,” tambahnya.

BPK, menurut Gubernur, memiliki posisi strategis, sebagai lembaga negara yang bertugas memelihara transparansi dan akuntabilitas seluruh aspek keuangan negara. Proses perbaikan tata kelola keuangan daerah merupakan bagian dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama seluruh jajarannya.

“Oleh sebab itu pemerintah daerah sangat mengharapkan pihak BPK berperan bukan hanya berusaha menemukan dan mengoreksi penyimpangan. Namun berperan mengawal proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pelaporan pertanggung jawaban,” terangnya.

Dengan kata lain, BPK Perwakilan Promal juga harus dapat menciptakan kondisi pencegahan dan memberikan penegasan atau kepastian tentang tata kelola keuangan yang bersih dan rasional.

Gubernur berharap BPK Perwakilan Promal akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal menciptakan postur pemerintahan yang bersih, sehingga kesejahteraan sosial masyarakat di negeri ini dapat meningkat. (dp-25)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi