News Ticker

Astaga! Anggota Komisioner KPU Buru Lakukan Pelecehan Seksual

Tindakan pelecehan seksual sangat berdampak bahkan telah mencederai kredibilitas sebuah lembaga pemerintahan di negeri ini karena merupakan perbuatan yang melanggar kode etik dan membawa malapetaka di dalam internal lembaga dimaksud.
Share it:
Ilustrasi Pelecehan Seksual
Namlea,
Tindakan pelecehan seksual sangat berdampak bahkan telah mencederai kredibilitas sebuah lembaga pemerintahan di negeri ini karena merupakan perbuatan yang melanggar kode etik dan membawa malapetaka di dalam internal lembaga dimaksud.

Akibat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru dipastikan berdampak pada tercorengnya citra dan nama baik KPU selaku lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Buru.

Terungkapnya kasus pelecehan seksual tersebut berawal dari pengakuan salah satu staf di lembaga tersebut berinisial EP kepada media ini, di Namlea, pekan kemarin.

Dirinya mengaku telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota
Komisioner KPU Buru, Fahrudin Ali Fahmi, ST alias Aco.

EP menuturkan perbuatan bejat yang dilakukan Aco terhadap dirinya  awal mulanya pada proses Pilpres yang baru saja usai.

“Saat itu saya diminta Aco menemaninya bepergian ke kecamatan Lilialy untuk membagikan honorer PPK ,” tuturnya.

Sebagai orang staf yang bertugas di kantor KPU,  EP mengaku dengan terpaksa dirinya menyanggupi ajakan Aco untuk mendampingi yang bersangkutan  ke kecamatan dimaksud.

“Waktu itu, saya hanya berpikir karena tanggung jawab pekerjaan dan malu atau tidak enak kalau menolak sebab beliau adalah salah seorang anggota Komisioner KPU Buru,” ungkapnya sembari menambahkan sopir Aco turut serta dalam perjalanan tersebut .

Namun, kejadian yang tak disangka-sangkanya, mulai dialaminya dalam perjalanan ke kecamatan Lilialy sedangkan mobil tersebut dikemudikan sopir Aco.

“Dalam perjalanan Pak Aco mengirim SMS buat saya yang isinya begini jujur beta naksir se,” turutnya.

Melihat isi SMS tersebut, EP tidak menanggapinya sehingga tak lama kemudian datang SMS berikutnya dari yang bersangkutan yang isinya “ Asal balas SMS ka”.

Lebih lanjut, bebernya, ketika kembali dari desa Sawa menuju Namlea, Aco menyuruh sopirnya berhenti sejenak karena yang bersangkutan mengaku hendak buang air kecil.

Namun anehnya, usai buang air kecil, bukannya kembali ke tempat duduk semula, Aco malah berpindah tempat ke bagian belakang dan duduk disampingnya lalu mulai melancarkan aksi tak senonoh terhadap dirinya.

“Tangannya ditaruh di paha saya, sambil meremas-remas paha saya. Bahkan bukan dipaha saja, Aco juga memainkan tangganya sampai ke pundak saya dan berusaha menyandarkan wajah saya ke bahunya,” bebernya.

Bahkan bukan itu saja, sikap Aco membuat dirinya kesal dan hilang kesabarannya karena beberapa kali mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas ketika mengangkat telepon dari ibunya.

Singkat cerita, ketika mau mendekati kantor KPU Buru, Aco kemudian kembali duduk di kursi depan guna mengelabui tindakan yang baru saja dilakukan yang bersangkutan terhadap dirinya.

Sampai di kantor KPU Buru, aksi tak terpuji itu terus dilancarkan karena ketika dirinya berniat mengembalikan berkas ke ruang kerjanya , Aco pun masih saja melakukan perbuatan yang tak bermoral.

“Kali ini, Pak Aco menarik tangan saya kemudian memeluk dan mencium saya namun saya berusaha melepaskan diri dan berhasil berlari keluar dari ruangannya. Saya terus pamit untuk pulang,” ungkapnya dengan nada kesal.

Untuk diketahui, skandal menghebohkan ini sebenarnya sudah tercium publik dan juga para anggota komisioner KPU Buru lainnya serta staf kantor namun sengaja didiamkan supaya kasus memalukan di lingkup KPU Buru ini, tidak terekspos ke publik.

Kepada Dhara Pos, Ketua KPU Buru, Iskandar Rada ketika di konfirmasi terkait kasus pelecehan oleh salah satu oknum anggota komisioner terhadap seorang staf di kantornya, dirinya enggan berkomentar.

“Saya sendiri baru mendengar dari wartawan tetapi apa motif dari persoalan tersebut, saya sampai saat ini belum mendengar bahkan baru saja saya dengar dari anda (wartawan-red),” ujarnya.

Selaku Ketua KPU,  Rada mengaku hanya berhak mengomentari terkait hal seputar kelembagaan namun untuk masalah pribadi dirinya tidak berhak mengomentari hal itu.

“Tanyakan saja langsung ke yang bersangkutan terkait masalah tersebut. Saya sendiri belum mendengar apalagi sampai mengomentari,” elaknya.

Berbeda dengan Rada, Sekretaris KPU Buru, Asis Pasanrai membenarkan adanya informasi soal tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Aco terhadap EP.

“Saya sudah tahu informasi itu berdasarkan cerita dari EP sendiri yang merupakan staf saya soal kejadian pelecehan itu,” terangnya.

Terkait kejadian tersebut, salah satu sumber yang enggan namanya dikorankan, kepada Dhara Pos mendesak DKPP Maluku segera turun tangan guna menindak tegas sang pelaku pelecehan seksual karena telah melanggar kode etik lembaga KPU sebagai anggota Komisioner KPU.

“Kami meminta yang bersangkutan dipecat dengan tidak hormat karena sudah mempermalukan institusi KPU,” desaknya.

Sementara itu, hingga berita ini di korankan, Fahrudin Ali Fahmi alias  Aco tidak berhasil ditemui. Begitupun saat dihubungi melalui telepon selulernya, namun tidak berhasil. Yang bersangkutan, terkesan menghindari media untuk dikonfirmasi.  (rw)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi