News Ticker

PDAM MTB Targetkan Kontribusi Bagi Daerah 5 Tahun Mendatang

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Adam Arnold Lewier mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembenahan manajemen termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di sebagian wilayah tersebut.
Share it:
Saumlaki, 
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Adam Arnold Lewier mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembenahan manajemen termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di sebagian wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, belum lama ini, dirinya menuturkan jika hingga kini pihaknya belum dapat menyetor ke kas daerah melalui PAD seperti lazimnya perusahaan daerah yang lain.

Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh masih banyak kebutuhan perusahaan yang perlu dibenahi seperti operasional perusahaan yang membutuhkan biaya yang cukup tinggi padasetiap tahun anggaran bahkan  hingga masih banyak pihutang yang perlu di lunasi.

“Penyetoran ke kas daerah dalam bentuk kontribusi PAD itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi tetapi khusus untuk PDAM itu ada aturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur bahwa dimana ada PDAM yang masih mengalami kerugian maka belum diwajibkan untuk menyetor ke kas daerah sampai pada PDAM tersebut mengalami laba bersih. Akan tetapi Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengembalikan kepada PDAM dalam bentuk penyertaan modal. Itu kalau PDAM sudah mengalami laba bersih,” ungkap Lewier.

Lebih lanjut dikatakannya, PDAM hingga saat ini sesuai hasil audit 2013 telah mengalami laba lebih dari Rp. 200 juta namun menurutnya belum tergolong dalam laba bersih oleh karena masih dikompensasi dengan kerugian tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, pengelolaahan anggaran pada setiap tahun berjalan selalu dilaporkan kepada pemerintah daerah.

Hal yang masih menjadi target pemenuhan pihaknya saat ini adalah pemenuhan biaya operasional seperti gaji karyawan, maupun operasional lain seperti listrik dan BBM pada setiap wilayah kerja.

“Memang kita disini berupaya untuk hemat karena biaya-biaya yang sifatnya rutin tidak bisa kita ingkari. Gaji harus, biaya listrik harus, BBM harus dan kalau biaya-biaya lain selain itu bisa kita tunda. Jadi target kita 5 tahunan lagi baru seluruh kerugian sudah bisa tercukupi dan pada saat itu sudah bisa kita berkontribusi melalui PAD” terang Lewier.

Meski begitu, diakuinya, realitas tersebut masih diperparah dengan minimnya kesadaran pelanggan untuk membayar biaya langganan pada setiap bulan berjalan. Dan, yang hingga kini efisiensi penagihan masih tercatat hingga angka 65 % dan 35 % menunggak sehingga hal ini masih jauh dari target pencaiapan yang di inginkan.

Berbagai cara telah di tempuh namun yang dirasa sangat tepat saat ini adalah pemberlakuan sanksi bagi para pelanggan yang terlambat membayar untuk membayar biaya beban dan denda bahkan jika telah menunggak lebih dari beberapa bulan maka dengan terpaksa pihaknya akan melakukan pemutusan sambungan air untuk sementara hingga adanya upaya pelunasan dari pelanggan tersebut.

“Jadi dalam konteks ini, kita tidak tinggal diam. Kita melakukan sistem jemput bola dengan cara mendatangi rumah-rumah pelanggan untuk melakukan penagihan dan bagi pelanggan yang lalai maka kita lakukan pemutusan sementara. Jumlah tunggakan kita sangat besar, jadi saya harap ada pengertian dari pelanggan karena PDAM ini tidak bisa terlepas dari pelanggan,” ujar Lewier.

Untuk diketahui, sebelumnya Direktur PDAM MTB, Adam A.Lewier menuturkan bahwa hingga tahun 2014 ini jumlah pelanggan PDAM yang tersebar di beberapa wilayah MTB telah mencapai 4.455 pelanggan.

Kemampuan memanajerial PDAM MTB itu terlihat juga dengan adanya penataan administrasi kelembagaan hingga ke tingkat pengusulan sejumlah produk hukum daerah terkait PDAM, bahkan saat ini telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,  peningkatan kinerja pegawai, pembangunan sejumlah sarana air bersih maupun pembukaan 3 cabang PDAM di sejumlah kecamatan seperti di Larat kecamatan Tanimbar Utara, cabang Adaut Kecamatan Selaru, cabang Seira kecamatan Wermaktian dan Unit Kandar kecamatan Selaru. (mon)
Share it:

Ekonomi dan Bisnis

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi