News Ticker

Kwarda Maluku Siap Bentuk Badan Usaha Sendiri

Gerakan Pramuka ke depan diharapkan untuk tidak harus bergantung pada bantuan Pemerintah. Ini dimaksudkan untuk menjaga otonomi dan independensi organisasi sehingga saatnya untuk memiliki sumber dana sendiri.
Share it:
Ir. Said Assagaff
(foto Arche)
Ambon, 
Gerakan Pramuka ke depan diharapkan untuk tidak harus bergantung pada bantuan Pemerintah. Ini dimaksudkan untuk menjaga otonomi dan independensi organisasi sehingga saatnya untuk memiliki sumber dana sendiri.

Dan  hal itu telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 bahwa Gerakan Pramuka dimungkinkan untuk membentuk badan usaha sendiri.

Terkait dengan hal itu, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff yang juga selaku Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Maluku, kepada wartawan usai mengikuti HUT Pramuka, mengakui kendala yang di alami pramuka saat ini adalah masalah pendanaan.

“Ketersediaan dana merupakan salah satu pendukung kesiapan Kwarda Maluku untuk bisa berkembang kedepannya,” ungkapnya.

Karena itu, kata Gubernur, sesuai Undang-Undang nomor 12 Tahun 2010 sebagai payung hukum bahwa dimungkinkan Pramuka untuk memiliki aset yang cukup banyak dan berpeluang untuk bekerja sama dengan pihak ketiga guna mencari dana selama tidak merugikan Pramuka itu sendiri.

Gubernur juga telah meminta kepada Ketua Harian Gerakan Pramuka Kwarda Maluku untuk segera menginventarisir aset-aset yang ada di Provinsi dan kabupaten/kota.

Dan mulai saat ini, dirinya meminta Kwarda Maluku dalam melaksanakan berbagai kegiatan untuk menggunakan aset-aset Pramuka sendiri.

Dalam rapat Kwarda Gerakan Pramuka, sudah direncanakan untuk membuat koperasi sendiri agar, kalau ada anggota yang mengalami kesulitan dapat memanfaatkan koperasi Pramuka dengan memberikan jaminan lewat koperasi yang ada. (dp-25)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi