News Ticker

Masyarakat Pulau Masela Minta Uiwily Jadi Desa Definitif

Masyarakat dusun Uiwily, kecamatan Pulau Masela, Kabupaten Maluku Barat Daya meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD segera menetapkan peraturan daerah tentang pemekaran dusun Uiwily menjadi desa definitif.
Share it:
Ambon,
Masyarakat dusun Uiwily, kecamatan Pulau Masela, Kabupaten Maluku Barat Daya meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD segera menetapkan peraturan daerah tentang pemekaran dusun Uiwily menjadi desa definitif.
Peta Wilayah MBD

Permintaan warga dusun tersebut disampaikan mengingat semua persyaratan untuk hal itu telah disetujui namun hingga saat ini belum juga ditetapkan.

Hal ini disampaikan salah satu tokoh pemuda pulau Masela, Boby Lewier, kepada Dhara Pos di Ambon, belum lama ini.

"Pembentukan dusun Uiwily menjadi desa definitif (pecahan dari desa Nura) sudah tak bisa ditawar lagi," ungkapnya.

Oleh karena itu, Lewier meminta Pemkab MBD harus serius menyikapi aspirasi masyarakat dusun Uiwily yang sudah bertahun-tahun hidup dalam janji desa definitif.
Hal senada juga disampaikan tokoh pemuda Masela, Vikard Romer, SH.

"Saya kira itu harus kami suarakan agar ini jangan cuma menjadi wacana semata. Kami pemuda pulau 
Masela memohon Pemkab MBD harus serius karena yang kami butuhkan saat ini adalah komitmen eksekutif dan legislatif,” tandasnya sembari menegaskan bahwa dusun Uiwily sudah bmemenuhi persyaratan untuk menjadi desa sehingga harus segera dimekarkan.

Harapan Lewier dan Romer, apabila aspirasi warga sudah didengar, maka dengan hadirnya dusun Uiwily menjadi desa definitif tentunya akan sangat menunjang kecamatan pulau Masela yang baru diresmikan medio Maret 2014.

Sementara itu, tokoh masyarakat dusun Uiwily, Justinus Beay bersama warga lainnya yang berada di bumi Aimha, Merauke Provinsi Papua mengungkapkan, semenjak tahun 1976 di bawah pimpinan almarhum Bapak Benja Beay, masyarakat Uiwily terus memperjuangkan aspirasinya namun sayangnya, hanya dijawab Pemerintah dengan janji-janji manis saja.

"Kami masyarakat Uiwily hanya meminta kepastian dan kejelasan kapan pemekaran ini bisa terealisasi. 
Padahal katanya sudah ada Perda tapi kenapa sampai hari ini belum disahkan," herannya.

Bersama masyarakat, dirinya meminta pihak Pemkab MBD untuk pro aktif dalam melihat aspirasi masyarakat dusun Uiwily.

“Bila tidak bisa dimekarkan, tolong dijelaskan dan disosialisasikan agar kami tidak terus bermimpi,” tegasnya. (ajr)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi