News Ticker

Said Assagaf – Zeth Sahuburua Resmi Pimpin Maluku

Setelah melalui berbagai tahapan proses yang memakan waktu lebih kurang 10 bulan, akhirnya Provinsi Maluku resmi memiliki pemimpin.
Share it:
Pelantikan Gubernur-Wagub Maluku 2014
Ambon,
Setelah melalui berbagai tahapan proses yang memakan waktu lebih kurang 10 bulan, akhirnya Provinsi Maluku resmi memiliki pemimpin.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku, yang digelar Senin (10/3), Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi secara resmi melantik Said Assagaf dan Zeth Sahuburua sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Provinsi Maluku periode 2014 – 2019.
Hadir dalam acara yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Maluku, Ketua DPD-RI Irman Gusman dan rombongan, salah satunya Dr. Alex Litaay, Wakil Menteri Perindustrian RI, Prof. Alex Retraubun, Ketua Partai Golkar Pusat Ir. Aburizal Bakri, Gubernur Sulut dan Sulsel, mantan Gubernur Maluku serta para undangan lainnya.
Sekalipun acara pelantikan yang seharusnya digelar pukul 09.00 Wit sebagaimana yang dijadwalkan, sempat molor hingga lebih kurang sejam namun keseluruhan acara yang berlangsung singkat tersebut berjalan lancar dan aman.
Sidang awalnya dibuka oleh Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw, S.Pi, M.Si yang kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris DPRD Maluku, Drs. Michael Rumajak dengan membacakan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 13/P – 2014 tertanggal 26 Februari 2014 tentang pemberhentian dengan hormat DR. Saut Situmorang sebagai Penjabat Gubernur Maluku dan mengesahkan Ir. Said Assagaf sebagai Gubernur Maluku masa jabatan 2014 – 2019 dan DR. Zeth Sahuburua, SH, MH sebagai Wakil Gubernur Maluku dengan masa jabatan yang sama.
Usai pembacaan Keppres, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Gubernur dan Wagub Maluku oleh Mendagri Gamawan Fauzi menurut agama atau keyakinan keduanya langsung dilaksanakan.
Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah janji, pemasangan tanda pangkat jabatan serta penyerahan SK Presiden RI dan disusul dengan penandatanganan Pakta Integritas, Serah Terima Jabatan Gubernur – Wagub dan serah terima memori jabatan.
Sebelum memberikan sambutan, terlebih dahulu Mendagri menyampaikan salam dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk Gubernur – Wagub, anggota Dewan dan seluruh masyarakat Maluku diiringi doa.
“Mudah-mudahan Provinsi ini akan menjadi lebih baik dan lebih sejahterakan rakyat kedepannya,” demikian harapan SBY yang disampaikan Mendagri.
Ucapan terima kasih juga disampaikan juga disampaikan kepada sejumlah lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu Maluku yang telah mengemban tugas menggelar Pilkada Maluku hingga selesai.
Sementara itu, Mendagri dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan puncak dari pesta demokrasi yang sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Maluku.
“10 bulan bukan masa yang singkat, tetapi masa yang panjang dan sangat melelahkan bagi kedua pasangan karena itu momen dapat dijadikan momentum untuk melakukan pengabdian secara maksimal untuk memajukan provinsi ini lebih sejahtera,” tandasnya. 
Mendagri pun menekankan pentingnya adanya kerja sama kedua pemimpin baru dalam bekerja membangun Maluku selama lima tahun diharapkan akan terus berlangsung harmonis. Begitu pun hubungan kerja sama antara Gubernur – Wagub dengan DPRD maupun para Bupati/Walikota.
“Karena di banyak daerah hubungan yang harmonis hanya berlangsung paling lama enam bulan. Hampir 95 persen, Gubernur dan Wagub hubungannya tidak harmonis. Mudah-mudahan di Maluku ini tidak,” kata Mendagri disambut aplaus para undangan yang hadir.
Mengakhiri sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Saut Situmorang yang telah mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan baik selama berada di Maluku. 
Untuk diketahui, pasangan yang dikenal dengan SETIA ini terpilih setelah menang dalam Pilkada Maluku Putaran Kedua pada Desember 2013, dengan keunggulan atas pasangan Abdullah Vanath – Martin Jonas Maspaitela (DAMAI).
Meskipun pasangan DAMAI sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU, namun keputusan MK tetap tidak mengubah putusan kemenangan yang telah diperoleh keduanya sesuai Surat Keputusan yang dikeluarkan KPU Provinsi Maluku.(ajr)
Share it:

Nasional

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi