News Ticker

Diduga Terima Grativikasi, Vanath Diperiksa Ditkrimsus

vanath, bupati SBT, kufar, maluku, krimsus
Share it:
AMBON -  Bupati Seram Baian Timur (SBT) Abdullah Vanath diperiksa Direktorat Tindak kriminal Pidana Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku terkait dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan bandara Kufar.

Vanath diperiksa terkait persoalan gratifikasi pembangunan bandara Kufar oleh krimsus Polda Maluku selama kurang lebih delapan jam.

Informasi yang berhasil didapat media ini dari sumber Krimsus Polda Maluku yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (17/2) menyebutkan, Bupati SBT ini datang ke Krimsus Polda Maluku sekitar pukul 10.30 wit, dengan dikawal oleh ajudannya.

Setelah tiba di Krimsus Polda Maluku, Vanath langsung menuju ruang penyidik guna dimintai keterangannya terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Dalam pemeriksaan ini Abdulah Vanath diberondong kurang lebih 35 pertanyaan semuanya menyangkut proyek pembangunan bandara Kufar.

“Sejauh ini Abdulah vanath masih dimintai keterangannya selaku saksi pada proyek tersebut “ jelas sumber ini.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pembangunan bandara Kufar ini lanjut sumber tersebut, penyidik belum menetapkan tersangka. Namun demikian sumber ini mengakui penyidik telah mengantongi nama- tersangka dalam kasus tersebut.

“Namun ini bukan berarti menutup pintu bagi Abdullah vanath untuk menjadi tersangka, “ pungkasnya.

Jika ditemukan bukti keterlibatan bupati SBT ini tambah sumber tersebut, maka tentu saja Vanath akan ditetapkan selaku tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pembangunan bandara Kufar.

“Kemungkinan Abdullah Vanath masih akan dimintai keterangannya oleh penyidik terkait kasus tersebut, jika penyidik menganggap masih membutuhkan keterangan dari dirinya, “ tegas sumber ini. (**)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi