News Ticker

Gagal Jadi Raja, Perwira Polisi Ngamuk Di Kantor Bupati Malra

Tingkah manusia akhir-akhir ini sudah semakin aneh. Akibat ambisi yang tidak kesampaian, akhirnya akal sehat pun jadi hilang. Buktinya, seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Thedorus Rahaeel mengamuk di kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra) dengan mengajak rekannya Daeng Rahangkubang.
Share it:

Langgur,


Tingkah manusia akhir-akhir ini sudah semakin aneh. Akibat ambisi yang tidak kesampaian, akhirnya akal sehat pun jadi hilang. Buktinya, seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Thedorus Rahaeel mengamuk di kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra) dengan mengajak rekannya Daeng Rahangkubang. 
P.B.R. Rahayaan, SH, M.Si
Sang perwira polisi bersama rekannya, dengan bersenjatakan parang dan busur panah datang mengamuk hanya gara-gara tidak terpilih menjadi raja.
Menurut penuturan Kepala Bagian Hukum Setda Malra, P.B.R. Rahayaan, SH, M.Si kepada Dhara Pos, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/11) mengungkapkan kedatangan sang oknum polisi dan rekannya mempersoalkan kenapa dirinya tidak terpilih menjadi Raja Raskap Maur Ohoiwut.
“Keduanya datang dan mengancam mau membunuh saya tapi saya balik menanyakan mereka, kalian datang mau bunuh siapa? Lalu oknum polisi tersebut menyatakan kalau kedatangannya untuk menuntut keadilan hukum bahwa kenapa tak mendapat jabatan raja,” tuturnya mengisahkan.
Dirinya pun langsung menanggapi hal itu bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan terkait pemilihan raja.
“Aturan adat bukan kewenangan Pemda tetapi semuanya kembali ke warga masyarakat karena negeri ini adalah negeri beradat,” jelasnya.
Namun, diakui Rahayaan, setelah penjelasan disampaikan, malah Daeng, rekan oknum polisi, langsung marah dan berteriak-teriak sambil mengarahkan sasaran kepada dirinya.
“Kau jangan macam-macam, saya tidak main-main, saya tetap akan bunuh kau tapi saya hanya tanggapi dengan tertawa saja sambil geleng-geleng kepala,” ujarnya.
Begitupun oknum polisi tersebut, tambah Rahayaan, turut mempertanyakan kenapa warga masyarakat Maur Ohoiwut telah sepakat dan setuju dirinya untuk menduduki kursi raja tapi kenapa Pemda tidak menyetujui dan mengakui hal tersebut.
Usai beraksi, keduanya langsung kabur meninggalkan kantor Bupati.
Terkait kejadian itu, Rahayaan sangat menyesalkan kinerja Satuan Pol Pamong Praja Pemda Malra yang membiarkan keduanya masuk ke kantor padahal mereka membawa senjata tajam bahkan sampai membuat keributan.
Dirinya menduga bahwa mungkin saja ada pengkhianat di kantor Bupati Malra yang sengaja membiarkan orang masuk untuk membunuh pejabat di kantor Sekretariat Daerah.
“Saya harap Kasatpol PP agar selalu tegas kepada jajarannya untuk tertib dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” harapnya.
Rahayaan juga mendesak Kapolres Malra untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap sang oknum polisi pengacau tersebut untuk diproses hukum.
“Saya akan tetap kawal penanganan masalah ini dan akan saya laporkan ke Mabes Polri karena telah merusak nama institusi Polri dan membuat onar dinegeri beradat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Malra, AKBP. Recky Iroth, SIK saat dikonfirmasi media ini, sangat marah atas sikap dan tindakan ditunjukkan AKP Thedorus Rahaeel. Bahkan, dirinya langsung memerintahkan jajarannya untuk segera mencari dan menangkap oknum tersebut guna diproses hukum.
“saya telah perintahkan Dan Provost untuk mencari dan menangkap yang bersangkutan karena sudah buat malu nama Institusi Kepolisian,” tegas Kapolres.
Informasi yang dihimpun Dhara Pos, usai beraksi di kantor Bupati Malra, AKP. T. Rahaeel yang diinformasikan berdinas di Polda Metro Jaya, langsung menghilang dan hingga berita ini dinaikkan belum diketahui keberadaannya.(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi