Kantor Gubernur Provinsi Maluku |
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Maluku sedang menyiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.
Laporan tersebut disiapkan guna pengauditan yang akan dilakukan oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK).
”Sekarang kita sedang menyiapkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017, yang nantinya akan disampaikan pada akhir Maret 2018 ini," ungkap Kepala BPPKAD Provinsi Maluku,Lutfi Rumbia,MT. Rumbia, Selasa (13/3/2018).
Laporan pelaksanaan keuangan tahun 2017 akan diaudit BPK dan minimal 2-3 bulan kemudian bisa diperoleh hasilnya.
Dikatakannya, kalau ada pendapatan yang tidak mencapai target, konsekuensinya ada belanja yang tidak terbayar kemudian menjadi hutang.
Setelah menjadi hutang, pihaknya kemudian melakukan pembuatan pengakuan hutang dan dimasukkan di dalam neraca.
"Di dalam neraca akan muncul jumlah hutang yang harus diselesaikan," urainya.
Rumbia berharap dengan pelaksanaan keuangan yang lebih baik, Pemda Maluku dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seperti pada 2016 lalu.
“Kita melaksanakan kegiatan pembangunan dan keuangan dengan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, kita tidak mungkin mencairkan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang belum selesai. Jadi, kalau kita semua patuh pada aturan ya, Insya Allah, kita bisa mendapat opini yang baik dari BPK,” tandasnya.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar