News Ticker

Kapolres Malra Siap Proses Anggotanya Jika Terlibat Penembakan

Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara, AKBP. Muh. R. Ohoirat menegaskan siap meproses anggotanya jika terbukti melakukan penembakan kepada warga sipil saat terjadi bentrok yang terjadi beberapa hari lalu.
Share it:
Audiens yang berlangsung di ruang
Dandim 1503 Tual
Langgur, Dharapos.com
Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara, AKBP. Muh. R. Ohoirat menegaskan siap meproses anggotanya jika terbukti melakukan penembakan kepada warga sipil saat terjadi bentrok yang terjadi beberapa hari lalu.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam acara audiens yang berlangsung di ruang Dandim 1503 Tual, yang juga dihadiri tim Penyidik Polda Maluku, Jumat (27/11).  

“Apabila ada anggota Polres Malra yang terlibat dalam penembakan tersebut maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diakui, dirinya tidak membela anggotanya,  namun jika terbukti anggotanya yang melakukan penembakan terkait dengan keributan antara pemuda Pemda dan Faeir, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, terkait insiden tersebut, Kapolres mengungkapkan tidak serta merta langsung menyatakan anggotanya bersalah. Karena menurutnya, para anggotanya yang bertugas di lapangan telah bekerja sesuai aturan yang jelas.

“Untuk membuktikannya, harus dilakukan penyelidikan guna memastikan siapa pelaku penembakan. Baik terhadap senjata yang di gunakan maupun proyektilnya. Jadi, tidak sedikit pun saya membela anggota saya
tapi yang jelas anggota Polres Malra bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Ditambahkan juga,  pasca kedajian Kapolda Maluku juga telah berkoordinasi langsung dengan pihaknya.

“Bahwa kalau memang anggota Polres Malra, telah melakukan penembakan maka saya selaku pimpinan  siap bertanggung jawab,” tambahnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Maluku untuk segera menurunkan tim penyidik dari Polda Maluku, guna melakukan penyelidikan guna mengungkap insiden penembakkan yang diduga dilakukan salah satu dari anggota Polres Malra.

Tim Propam bahkan juga Satuan Unit Reskrim Polda Maluku, turut juga melakukan penyidikan terkait kasus penembakan, yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia.

Dalam pertemuan tersebut,  juga hadir kuasa hukum korban, sejumlah OKP dan para aktivis, yang turut menyampaikan keluhan kepada Kapolres, Dandim 1503  dan tim Polda Maluku untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus memproses pelaku yang diduga oknum anggota Polres Malra, agar tidak merusak institusinya.

Tim dari Polda Maluku, pada pertemuan tersebut menerima semua usulan dan saran dari berbagai pihak.

Terkait kasus penembakan, tim masih memerlukan alat bukti, yaitu jenis senjata dan juga peluru yang di pakai, apalagi tembakan yang dialami korban diperkirakan dilakukan dalam jarak dekat.

“Jadi harus ada alat bukti yang kuat. Tetapi yang jelas setelah pelaporan kami terima, kami harus melakukan penyelidikan dengan baik, karena membutuhkan satu tahapan proses. Tidak segampang laporan masuk, langsung diproses,” jelas pimpinan tim.

Olehnya itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kota Tual dan Kabupaten Makuku Tenggara untuk tidak termakan isu-isu yang berkembang apalagi yang mengarah kepada unsur SARA.

“Yakinlah bahwa kami yang ditugaskan menyidik persoalan ini akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penembakan agar secepatnya diproses hukum,” imbuhnya.

Dandim 1503 Tual turut mendukung dan mendorong pengungkapan pelaku penembakan.

“Kalau memang anggota TNI yang melakukan, maka oknum tersebut harus di proses hukum, tapi harus punya bukti yang akurat  bukan sistem tuduh -menuduh,  karena ini persoalan nyawa orang, jadi tidak bisa menuduh tanpa bukti,” ungkapnya.

Dandim berharap masyarakat yakin dengan apa yang akan dilakukan tim dari Polda Maluku, untuk menyidik persoalan ini.

“Kepada seluruh warga masyarakat saya himbau tidak boleh menanggapi berbagai isu yang tidak benar apalagi yang berbau SARA. Semua itu tidak benar , tapi yakinlah bahwa barang yang busuk saja, tetap dapat tercium baunya, apa lagi ini menyangkut nyawa manusia,” tukasnya.

(dp-20)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi