Saumlaki,
Penetapan nama sejumlah ruas jalan di kota Saumlaki, ibu kota Kabupaten
Maluku Tenggara Barat dipandang perlu ditinjau ulang oleh Pemerintah Daerah karena mestinya sebelum penetapan nama jalan
tersebut perlu mendapat persetujuan masyarakat.
Sudut Kota Saumlaki |
Hal ini disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD MTB periode 1999 – 2004, Joseph Fasse.
Menurutnya, Pemda terlalu cepat memberikan nama sejumlah ruas jalan di kota Saumlaki
tanpa sepengetahuan masyarakat. Masyarakat atau melalui wakilnya di parlemen
mestinya mengetahui alasan penamaan ruas jalan disetiap lokasi sesuai cirri khas
atau kebutuhan dan bukan sekedar di tentukan oleh eksekutif atas keinginan
sendiri.
Ketua DPC Partai Matahari Bangsa ini menuturkan bahwa
akhir-akhir ini masyarakat kota Saumlaki termasuk pemilik usaha mengaku bingung
oleh karena perubahan nama jalan tersebut tanpa disosialisasikan sebelumnya
sehingga berakibat fatal bagi berbagai kepentingan administratif. Selain itu, bukan tidak
mungkin lebih membingungkan masyarakat karena sebagian nama jalan di tempatkan
nama-nama yang tidak dikenal oleh masyarakat.
“Ini
nama-nama sama sekali tidak punya kaitan atau hubungan dengan kondisi atau keadaan
riil, tidak berhubungan juga dengan hukum adat yang ada. Inikan kita tidak tahu nama-nama dari mana apalagi sudah beberapa kali pergantian nama
jalan yang kita tidak tahu asal-usulnya dari mana,” kecam
Fasse.
Penamaan ruas jalan semestinya ditetapkan dalam Perda yang kemudian
ditetapkan melalui keputusan Bupati sehingga sebelum ditetapkan dalam paripurna, perlu ada kajian
yang melibatkan masyarakat adat atau pemilik wilayah sehingga penamaannya
disesuaikan dengan nama dan nilai historis.
Fasse juga menyayangkan tidak ada ruas jalan yang
diberi nama sejumlah sesepuh kabupaten yang telah berjuang hingga dimekarkannya
kabupaten MTB terlepas dari Maluku Tenggara maupun yang berjasa di
pemerintahan.
“Misalnya
saja nama bupati pertama yang juga pejuang pemekaran MTB: almahrum Drs.
S.J.Oratmangun itu semestinya di gunakan sebagai nama salah satu ruas jalan
oleh karena ketokohan dan pengabdiannya kepada masyarakat. Kalau saya ambisius,
nama saya juga perlu di tetapkan sebagai nama salah satu ruas jalan karena saya
juga termasuk dalam pimpinan pertama di lembaga perwakilan rakyat saat pertama
MTB dimekarkan tetapi untuk apa? Yang penting nama-nama yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
setempat,”
imbuhnya.
Terhadap realitas ini, Fasse memberikan aksentuasi
yang perlu dilaksanakan oleh Pemda yakni perlunya rasionalisasi kembali nama-nama jalan sesuai
kebutuhan, identifikasi nama-nama yang telah digunakan dengan tetap menyertakan
nama-nama sesuai kebutuhan daerah, nilai historis serta disesuaikan dengan nama
lokasi yang sebelumnya telah diketahui oleh pemilik wilayat. Karena, hal ini menurutnya
sangat penting sebagai implementasi dari penegakan otonomisasi daerah.
“Memangnya
tidak ada tokoh-tokoh di MTB ini? Ini yang saya tidak setuju. Kalau toh
SJ.Oratmangun sebagai bupati pertama tidak di gunakan sebagai nama jalan, maka
ada Bitto Temmar sebagai bupati ke dua yang perlu diabadikan sebagai nama salah
satu ruas jalan, adilkan? Biar jangan kita saling menginjak satu sama lain,
hilangkan kebencian-kebencian itu dan mari kita kembali kepada hukum adat yang
sebenarnya untuk kebaikan anak cucu ke depan dan bisa dikenang selamanya,” tegasnya.
Penegasan
yang sama dilontarkan Drs.Guido Sarfunin – Ketua DPC Partai Bulan Bintang MTB. Dirinya menilai bahwa
Pemda
seolah-olah telah mentransfer nama-nama jalan di kota Ambon ke kota Saumlaki
oleh karena hampir sebagian besar nama-nama jalan yang digunakan di kota
Saumlaki tersebut sama dan persis dengan sejumlah nama ruas jalan di kota
Ambon.
Hal ini dinilainya sangat berlebihan dan perlu ditinjau kembali dengan
menyertakan nama-nama sesuai kebutuhan daerah untuk ditetapkan sebagai nama
jalan.
Sarfunin juga meminta kepada DPRD MTB 2009-2014 untuk
secepatnya mengevaluasi hal dimaksud. Jika memang tak mampu dilaksanakan maka
hal ini perlu menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD periode 2014 – 2019.
Diakhir
perbincangannya dengan Dharapos, Sarfunin menegaskan kepada DPRD agar dalam hal
memperjuangkan kepentingan masyarakat maka rakyatlah diatas segalanya sehingga
DPRD tetap mandiri dan bukan berekor dengan penguasa. (mon)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar