News Ticker

Renjaan Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Di Poltek Tual

Adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dana pada proyek pengadaan barang/jasa di Politeknik Perikanan Tual, Kabupaten Maluku Tenggara khususnya proyek pembangunan lapangan sepakbola dan gedung laboratorium dengan tegas dibantah Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual, Dr. Rer Nat, Ir E. A. Renjaan, M.Se.
Share it:
Langgur,

Dr. Rer Nat, Ir E. A. Renjaan, M.Se




Adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dana pada proyek pengadaan barang/jasa di Politeknik Perikanan Tual, Kabupaten Maluku Tenggara khususnya proyek pembangunan lapangan sepakbola dan gedung laboratorium dengan tegas dibantah Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual,  Dr. Rer Nat, Ir E. A. Renjaan, M.Se.
“Semua proyek pembangunan maupun pengadaan alat dan sarana, di kampus Poltek ini berjalan dengan baik. Jadi, jika ada Isu yang berkembang bahwa  telah terjadi penyelewengan dana terkait anggaran dari APBN tahun2011 dan APBD 2012 yang diperuntukkan bagi proyek-proyek ini, semua itu tidak benar,” tegasnya ketika ditemui Dhara Pos.com diruang kerjanya, belum lama ini. 
Dijelaskannya, proses pengerjaan seluruh proyek maupun pengadaan barang/jasa untuk mendukung proses belajar mengajar di Politeknik  Negeri di Kabupaten Malra ini, berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya kendala. 
Terkait dugaan penyelewengan dana yang dialamatkan kepada pimpinan Poltek, diakui Renjaan, tim BPK serta BPKP Provinsi Maluku dan juga inspektorat dari pusat telah turun untuk melakukan pemeriksaan anggaran proyek tersebut namun tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. 
“Inikan isu yang sengaja di hembuskan oleh kelompok-kelompok yang sengaja mau menjatuhkan nama kami. Saya tidak perlu menanggapinya,” ujarnya.
Hal senada juga ditegaskan Ir. F. Renjaan, pengawas kontraktor yang menangani kedua proyek tersebut, ketika di konfirmasi Dhara Pos.com via telepon selulernya, di area Poltek, yang berlokasi di Jalan Sathean, mengatakan bahwa proyek pengadaan gedung laboratorium dan lapangan sepak bola telah diselesaikan dan tidak ada kendala. 
“Proyek  yang nilainya mencapai  Rp. 3 miliar itu tidak ada masalah, karena dikerjakan sesuai dengan nilai kontrak dan semuanya berjalan dengan lancar,”
jelasnya melalui isi pesan singkatnya. 
Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan Kasat Serse Polres Malra AKP, Umar Kelian, SE, saat ditemui Dhara Pos.com,  di ruang kerjanya.
“Penetapan tersangka pada kasus korupsi penyelewengan dana pengadaan barang dan jasa di Poltek Perikanan Tual hingga saat ini belum bisa di pastikan,” ujarnya. 
Menurutnya, kasus tersebut sementara masih di tangani oleh Satreskrim Polres Malra. Namun, terkait bukti-bukti adanya indikasi penyelewengan dana, pihaknya masih harus menunggu hasil audit dari BPKP Maluku. 
“Lembaga yang berhak melakukan audit keuangan yaitu BPKP Maluku namun sampai saat ini kami belum menerima hasil pemeriksaan dari lembaga tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut,  ungkap Umar, dari hasil pengauditan terhadap proyek pengaadaan barang tersebut baru bisa diketahui pastinya siapa yang akan masuk dalam daftar tersangka korupsi. Karena itu, dirinya berharap agar BPKP Maluku secepatnya melakukan audit pada lembaga tersebut.
”Perlu saya tegaskan disini, infrastruktur barang atau jasa untuk  Poltek Perikanan Tual bukanlah milik pribadi, tapi milik negara. Jadi, yang salah  tetap salah, yang benar tetap benar, negara Indonesia adalah negara hukum, maka Polres Malra tetap akan memproses kasus korupsi tersebut,” tegasnya.
Untuk diketahui, kasus di Poltek Perikanan Tual yang saat ini sudah naik pada tingkat penyidikan terkait dengan proyek bangunan gedung laboratorium dengan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar dan proyek lapangan sepak bola dengan anggaran Rp 1,3 miliar. Selain itu juga, pengadaan alat-alat laboratorium dengan anggaran Rp 20 miliar dan pengadaan simulator navigasi dengan nilai Rp 16 miliar yang merupakan bagian dari 73 paket proyek yang diduga bermasalah.(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi