News Ticker

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tanimbar dilantik

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat menerbitkan keputusan pengangkatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Tingkat ka
Share it:

Foto bersama usai pengukuhan TPAKD, Selasa (7/5/2024)
Saumlaki, Dharapos.com – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat menerbitkan keputusan pengangkatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Tingkat kabupaten dan dilantik di aula kediaman Bupati, Saumlaki, Selasa (7/5/2024).

Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, serta beberapa lembaga perbankan dan jasa keuangan lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kepulauan Tanimbar, Benjamin Samangun menyatakan, tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) lahir sebagai forum koordinasi yang sangat penting bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung kemandirian daerah.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan di daerah. TPAKD dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan institusi terkait lainnya,”katanya.

Suasana kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan kediaman Bupati.
Dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Sekretaris Daerah, Agustinus Songopnuan, Piterson  Rangkoratat menyebutkan, OJK bersama kementrian dan lembaga terkait, Pemkab dan jasa keuangan lainnya berkomitem untuk meningkatkan akses keuangan di daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalisasi tim percepatan keuangan daerah melalui berbagai macam program yang dilakukan serta digitalisasi produk dan layanan keuangan.

“Peranan TPAKD adalah untuk memperluas akses keuangan yang sangat penting dan menjadi prioritas OJK. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudaan kepada masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan dan permodalan,” ujarnya.

Selain itu, melalui pendayagunaan digitalisasi dapat menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, tepat dan transparan.

TPAKD merupakan bentuk sinergi antara OJK dengan segenap pemangku kepentingan di daerah guna mendorong perluasan akses keuangan daerah sehingga pendukung pengembangan potensi sector unggulan daerah dan prioritas di daerah.

Optimalisasi peran TPAKD dilakukan melalui berbagai program TPKAD dan sinergi TPKAD baik di pusat maupun di daerah agar implementasi program kerja lebih optimal dan terarah melalui peningkatan pemahaman dan komitmen dalam rangka implementasi program keuangan di daerah, penguatan kerjasama dan sinergi antara TPKAD di tingkat kabupaten.

Novian Suhardi.
Kepala OJK Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS), Novian Suhardi  menyatakan, secara keseluruhan di Maluku, pembentukan TPKAD telah dilakukan di 10 Kabupaten dan Kota.

“Hingga kini Kabupaten Maluku Barat Daya belum dibentuk TPKAD. Kalau Kabupaten dan Kota yang lain di Maluku sudah terbentuk,”katanya.

Dia berharap, tim yang terdiri dari semua stakeholder ini bisa bersinergi dan dan berkolaborasi dalam rangka literasi dan inklusi keuangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(dp-47).

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

OJK

TPAKD

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi