Ambon, Dharapos.com - Gubernur Maluku Murad Ismail didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Maluku, Moudy Hermawan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKDD Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati/Walikota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L), dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di aula lantai VII Kantor Gubernur setempat, Jumat (2/12/2022).
Hal itu menindaklanjuti
penyerahan DIPA serta Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) TA 2023
oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (1/12/2022).
Hadir dalam
acara penyerahan DIPA tersebut antara lain, unsur perwakilan Forkopimda Maluku,
Penjabat Sekretaris Daerah Sadali Ie, para Bupati/Wali Kota se-Maluku, pimpinan
instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pimpinan OPD lingkup Pemerintah setempat.
Dalam
arahannya, Gubernur mengatakan kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian
proses pelaksanaan APBN Tahun 2023, sebagai penjabaran program pembangunan dan
pelayanan, yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan
laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi
Maluku tahun 2023, Gubernur menyampaikan, Provinsi Maluku mendapatkan Alokasi
Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp11,94 triliun.
Sementara
untuk, Alokasi Belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah
sebesar Rp8,81 triliun.
Atas
dukungan dana APBN tersebut, Gubernur pun menegaskan tiga hal penting.
Pertama,
para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada Satker
Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, serta mengawal pelaksanaannya agar
perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.
Kedua, perlu Kerjasama antar Lembaga, baik itu
antara pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan kab/kota) serta anatara
pemerintah dengan lingkup dunia usaha.
Ketiga,
dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas
serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam
kesempatan tersebut, mantan Dankor Brimob Polri ini juga mengingatkan kepada
para Bupati dan Wali Kota yang hadir, tentang arahan Presiden Joko Widodo dalam
penyerahan DIPA & TKDD secara nasional pada 01 Desember 2022, bila APBN 2023 difokuskan pada enam poin
kebijakan.
Keeenam poin
kebijakan tersebut adalah tentang penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM),
akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial dan memperbaiki data terpadu
kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi.
Point
kebijakan lainnya yaitu, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas,
khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi dan infrastruktur untuk
menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk di dalamnya adalah ibukota
nusantara.
“Serta revitalisasi
industri dengan mendorong hilirisasi dan pemantapan reformasi birokrasi serta
penyederhanaan regulasi," tandas Gubernur.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar