News Ticker

Pemkab - DPRD Malra Teken Rekomendasi Dukung Pemekaran MTR

Bertempat di ruang sidang gedung DPRD Maluku Tenggara, Kamis (16/6/2022) berlangsung Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rekomendasi Pemekaran Pro
Share it:

Momen penandatangan persetujuan rekomendasi antara DPRD dan Pemkab Malra, Kamis (16/6/2022)
Langgur, Dharapos.com - Bertempat di ruang sidang gedung DPRD Maluku Tenggara, Kamis (16/6/2022) berlangsung Rapat Paripurna dalam rangka  penetapan Rekomendasi Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Malra Minduchi Kudubun dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan persetujuan oleh Kabag Pemerintahan.

Dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan penandatangan persetujuan rekomendasi antara DPRD dan Pemkab Malra, yang  disaksikan perwakilan wilayah Kepulauan Aru, Kepulauan Kei, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Leti, Moa, Kisar, Kepulauan Babar, Damar dan Wetar. 

Hadir pada rapat paripurna  Bupati M. Thaher Hanubun, Wakil Bupati  Petrus Beruatwarin, Forkominda, Komando Kesatuan TNI-Polri, pimpinan OPD, para Rat/Raja serta seluruh kepala ohoi dan pejabat kepala ohoi di wilayah itu.

Bupati dalam sambutannya, menyampaikan alasan pembangunan Malra saat ini terpusat di Kei Besar dalam rangka mendorong pemekaran Kei Besar agar nantinya siap ketika Provinsi MTR terealisasi.

Dan, Pemkab Malra siap menyisihkan anggaran untuk pemekaran tersebut.

“Yang dibutuhkan dalam perjuangan perwujudan Maluku Tenggara Raya adalah  semangat dan  harus bersatu seperti yang tertuang dalam falsafah ain ni ain,” tekannya.

Pemekaran MTR  ini demi untuk kemajuan Maluku dan Maluku untuk Indonesia .

Dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan surat keputusan bersama pemekaran Provinsi MTR dan dimeriahkan lagu-lagu daerah Maluku yang dinyanyikan oleh paduan suara gabungan Doulas dan Eben Haeser.   

(dp-52)

Share it:

Daerah

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi