News Ticker

Gubernur Maluku Lantik 2 Pasangan Kepala Daerah Terpilih

Gubernur Maluku Murad Ismail resmi melantik 2 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak yang berlansung Desember 2020 lalu.
Share it:

Gubernur Maluku Murad Ismail saat memimpin prosesi pelantikan
Ambon, Dharapos.com - Gubernur Maluku Murad Ismail resmi melantik 2 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak yang berlansung Desember 2020 lalu.

Pelantikan tersebut berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Jumat (26/2/2021).

Kedua paslon tersebut masing-masing Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur.

Serta, Johan Gonga dan Muin Sogalrey sebagai Bupati – Wabup Kepulauan Aru.  Pasangan kepala daerah ini menjabat untuk periode keduanya.

Gubernur Murad dalam sambutannya meminta agar masyarakat di kedua daerah itu melupakan kontestasi pada Pilkada lalu.

"Saudara Bupati dan Wakil Bupati wajib merangkul dan mengikutsertakan seluruh potensi dan sumber daya daerah dengan baik," pintanya.

Kemudian, OPD sebagai pemangku kepentingan berkewajiban mendukung dan mensukseskan agenda kerja para pemimpin yang telah dipilih oleh masyarakat.

Gubernur juga berpesan kepada kedua pimpinan kabupaten tersebut  yakni  penanganan Covid-19 di daerah masing masing agar bisa dikendalikan, namun aktivitas masyarakat di bidang ekonomi harus tetap digerakan.

"Saya mintakan kerja keras dari saudara Bupati dan Wakil Bupati guna mendorong roda perekonomian dengan mengupayakan PAD serta permudah hadirnya investasi yang membuka lapangan kerja baru," pesannya.

Gubernur juga meminta agar program pemberdayaan masyarakat harus diperbanyak dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas harus memberikan layanan kesehatan dengan membuka aksesnya.

Lanjutnya, program strategis Lumbung Ikan Nasional (LIN) dalam hal ini pelabuhan baru atau Ambon New Port maupun Blok Masela akan segera hadir didaerah ini.

Untuk itu, para generasi muda harus dilibatkan secara aktif di dalamnya.

"Bukan menjadi penonton di rumah sendiri," cetusnya.

Selain itu harus membangun koordinasi dan komunikasi serta koloborasi yang efektif dengan semua pihak sehingga tercipta kerja sama yang baik di daerah.

Kedua pasangan Bupati dan Wakilnya dilantik sesuai SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81- 380 tahun 2021 dengan masa kerja 2021- 2026

Prosesi pelantikan sendiri dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dipantau langsung oleh Kemendagri.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi