News Ticker

Polres Tual Gelar Latihan Pra Ops Pekat Siwalima 2020

Jajaran Polres Tual menggelar Latihan Pra Operasi Pekat Siwalima 2020.
Share it:

LatPra Operasi Siwalima 2020 bertempat di aula Jananuraga Polres Tual, Jl. Dihir Nomor 1 Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, Selasa (24/11/2020)
Tual, Dharapos.com – Jajaran Polres Tual menggelar Latihan Pra Operasi Pekat Siwalima 2020.

Giat tersebut dilaksanakan mendahului Operasi Pekat Siwalima 2020 yang nantinya akan digelar 26 November hingga 5 Desember 2020 di Kota Tual dan Maluku Tenggara.

LatPra atau yang sering kita kenal dengan Latihan Pra Operasi Siwalima 2020 ini, akan berlangsung selama 3 hari mendatang, dan sudah dimulai pada tanggal ’23-25 November, bertempat di aula Jananuraga Polres Tual, Jl. Dihir Nomor 1 Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, Selasa (24/11/2020).

Dengan mengusung tema “Melalui LatPra Ops Pekat Siwalima 2020, Polres Tual Siap Meningkatkan Kemampuan Personel Guna Memberantas Penyakit Masyarakat, Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021”.

Kapolres AKBP. Alfaris Pattiwael, SIK, MH, lewat Kasubag Humas Polres Tual AKP Maslan Mulan menjelaskan tujuan dari operasi dimaksud.

”Terkait dengan dilakukanya operasi Pekat ini, ialah untuk meminimalisir angka kejahatan yang mungkin diperkirakan akan naik menjelang Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.

AKP Mulan merincikan sasaran yang menjadi prioritas ops pekat diantaranya, tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke, bar, hotel dan juga kos-kosan.

“Lewat LatPra Ops ini, Bapak Kapolres juga menghimbau agar masyarakat sekiranya dapat mematuhi aturan yang berlaku, demi keselamatan dirinya dan juga orang lain,” imbaunya.

AKP Mulan, juga menambahkan operasi pekat yang dilakukan saat ini antara lain menyasar warga yang diduga terlibat judi, miras, prostitusi, premanisme dan narkotika. Jika terbukti, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Bapak`Kapolres, bahwa jika ada warga yang kedapatan melakukan pelanggaran diatas, maka akan diproses Hukum,” tegas dia mengakhiri pernyataannya.

(dp-52)

Share it:

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi