News Ticker

Klarifikasi Pernyataan "Kekanak-kanakan", Kabandara Mathilda Batlayeri Minta Maaf

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki, Januaris Seralurin, mengklarifikasi pernyataan sebelumnya melalui media ini
Share it:

Kepala UPBU Mathilda Batlayeri Saumlaki, Januaris Seralurin
Saumlaki, Dharapos.com - Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki, Januaris Seralurin, mengklarifikasi pernyataan sebelumnya melalui media ini yang menyebutkan bahwa kebijakan buka tutup bandara oleh Pemda Kepulauan Tanimbar seperti permainan anak-anak.

Klarifikasi ini disampaikan Seralurin kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020).

Dia menjelaskan, dalam pernyataan tersebut dirinya tidak bermaksud merendahkan Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui pemberitaan itu pada 1 Oktober 2020 lalu.

"Cuma menurut pandangan saya, surat pertama yang dikirim tanggal 17 Juni 2020 hingga surat tertanggal 30 September 2020 mengenai kebijakan operasional penerbangan di bandara Mathilda Batlayeri selaku operator bandara yang bertanggung jawab penuh untuk operasional penerbangan yang seharusnya kami dilibatkan pada  pertemuan terakhir tanggal 30 September 2020 namun faktanya tidak diundang," tuturnya.

Padahal rapat tersebut dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 untuk membahas dibukanya kembali penerbangan selama dua kali dalam satu minggu yakni pada Senin dan Jumat yang dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020.

Seralurin kesal takala menerima tembusan surat pemberitahuan dari Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 30 September 2020 tentang pembukaan kembali penerbangan komersial yang ditujukan kepada pimpinan maskapai Wings Air dan Susi Air.

Untuk mengecek kebenarannya, ia memerintahkan Kasubsi Bandara Mathilda Batlayeri berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan setempat.

Dalam koordinasi itu, diperoleh jawaban bahwa pihak bandara dan pihak airlines tidak diundang dalam rapat tersebut.

Selain itu, beberapa surat yang membahas tentang penerbangan, namun surat tersebut tidak ada tembusannya kepada pihak bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki maupun kantor otoritas bandara wilayah VIII di Manado yang membawahi semua bandara di wilayah Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

"Ini yang membuat saya selaku kepala kantor UPBU Mathilda Batlayeri berpendapat bahwa  kita membuat kebijakan buka tutup bandara seperti permainan kanak-kanak semasa kita kecil," katanya meluruskan.

Kendati demikian, mantan Kabandara Dobo ini mengaku tidak berniat sedikitpun untuk menjatuhkan atau meremehkan kepala daerah setempat serta semua pejabat Forkopimda apalagi menyinggung tim Satgas yang baru dibentuk pada tanggal 21 September 2020, dimana dia sendiri juga ikut terlibat dalam satgas ini.

Secara ksatria, Seralurin meminta maaf atas nama pribadi dan keluarga serta dalam tugasnya sebagai Kepala Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki.

"Setelah saya mengklarifikasi ini, saya secara pribadi dan keluarga dan selaku kepala bandara memohon maaf yang sebesar-besarnya bilamana dalam pernyataan di media Dhara Pos, mungkin ada kata-kata yang menyinggung dan kurang berkenan," pintanya.

Seralurin mengaku telah mengirim surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada Pemda maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Klarifikasi itu dilampirkan dengan lampiran surat-surat yang selama ini diterima pihaknya dari Pemda, sehingga diharapkan dapat memperjelas permasalahan ini.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menjelaskan, pihaknya tidak menutup penerbangan dan hanya melakukan pembatasan penerbangan komersial.

Kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat resmi yang dihadiri oleh Forkopimda dan semua unsur, termasuk perwakilan bandara Mathilda Batlayeri.

Pembatasan sementara penerbangan komersial itu dilakukan untuk menyelamatkan 127 ribu penduduk Tanimbar, dan telah dikomunikasikan dengan Dirjen Perhubungan Udara sehingga tidak menyalahi aturan.

"Jadi, jika ada yang berpendapat bahwa kebijakan ini seperti anak-anak, maka mungkin dia saja yang seperti kekanak-kanakan," tegasnya.

Untuk itu, Bupati minta kepala UPBU Mathilda Batlayeri segera membuat klarifikasi tertulis tentang pernyataannya yang menyebutkan kebijakan penutupan bandara adalah kebijakan kekanak-kanakan karena jika tidak maka Satgas Covid-19 akan mempolisikan Kabandara.

(dp-18)

Ikuti link videonya .......



Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi