Kepala UPBU Mathilda Batlayeri Saumlaki, Januaris Seralurin |
Klarifikasi ini disampaikan Seralurin kepada wartawan di
ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan, dalam pernyataan tersebut dirinya tidak
bermaksud merendahkan Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
maupun tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan
Tanimbar melalui pemberitaan itu pada 1 Oktober 2020 lalu.
"Cuma menurut pandangan saya, surat pertama yang
dikirim tanggal 17 Juni 2020 hingga surat tertanggal 30 September 2020 mengenai
kebijakan operasional penerbangan di bandara Mathilda Batlayeri selaku operator
bandara yang bertanggung jawab penuh untuk operasional penerbangan yang
seharusnya kami dilibatkan pada
pertemuan terakhir tanggal 30 September 2020 namun faktanya tidak
diundang," tuturnya.
Padahal rapat tersebut dilaksanakan oleh Satgas Covid-19
untuk membahas dibukanya kembali penerbangan selama dua kali dalam satu minggu
yakni pada Senin dan Jumat yang dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020.
Seralurin kesal takala menerima tembusan surat pemberitahuan
dari Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 30 September 2020
tentang pembukaan kembali penerbangan komersial yang ditujukan kepada pimpinan
maskapai Wings Air dan Susi Air.
Untuk mengecek kebenarannya, ia memerintahkan Kasubsi Bandara
Mathilda Batlayeri berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan setempat.
Dalam koordinasi itu, diperoleh jawaban bahwa pihak bandara
dan pihak airlines tidak diundang dalam rapat tersebut.
Selain itu, beberapa surat yang membahas tentang
penerbangan, namun surat tersebut tidak ada tembusannya kepada pihak bandara
Mathilda Batlayeri Saumlaki maupun kantor otoritas bandara wilayah VIII di
Manado yang membawahi semua bandara di wilayah Maluku, Maluku Utara dan
Sulawesi Utara.
"Ini yang membuat saya selaku kepala kantor UPBU
Mathilda Batlayeri berpendapat bahwa
kita membuat kebijakan buka tutup bandara seperti permainan kanak-kanak
semasa kita kecil," katanya meluruskan.
Kendati demikian, mantan Kabandara Dobo ini mengaku tidak
berniat sedikitpun untuk menjatuhkan atau meremehkan kepala daerah setempat
serta semua pejabat Forkopimda apalagi menyinggung tim Satgas yang baru
dibentuk pada tanggal 21 September 2020, dimana dia sendiri juga ikut terlibat
dalam satgas ini.
Secara ksatria, Seralurin meminta maaf atas nama pribadi dan
keluarga serta dalam tugasnya sebagai Kepala Bandara Mathilda Batlayeri
Saumlaki.
"Setelah saya mengklarifikasi ini, saya secara pribadi dan keluarga dan selaku kepala bandara memohon maaf yang sebesar-besarnya bilamana dalam pernyataan di media Dhara Pos, mungkin ada kata-kata yang menyinggung dan kurang berkenan," pintanya.
Seralurin mengaku telah mengirim surat klarifikasi dan
permintaan maaf kepada Pemda maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Kepulauan Tanimbar.
Klarifikasi itu dilampirkan dengan lampiran surat-surat yang
selama ini diterima pihaknya dari Pemda, sehingga diharapkan dapat memperjelas
permasalahan ini.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus
Fatlolon menjelaskan, pihaknya tidak menutup penerbangan dan hanya melakukan
pembatasan penerbangan komersial.
Kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat resmi yang
dihadiri oleh Forkopimda dan semua unsur, termasuk perwakilan bandara Mathilda
Batlayeri.
Pembatasan sementara penerbangan komersial itu dilakukan
untuk menyelamatkan 127 ribu penduduk Tanimbar, dan telah dikomunikasikan
dengan Dirjen Perhubungan Udara sehingga tidak menyalahi aturan.
"Jadi, jika ada yang berpendapat bahwa kebijakan ini
seperti anak-anak, maka mungkin dia saja yang seperti kekanak-kanakan,"
tegasnya.
Untuk itu, Bupati minta kepala UPBU Mathilda Batlayeri
segera membuat klarifikasi tertulis tentang pernyataannya yang menyebutkan
kebijakan penutupan bandara adalah kebijakan kekanak-kanakan karena jika tidak
maka Satgas Covid-19 akan mempolisikan Kabandara.
(dp-18)
Ikuti link videonya .......
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar