News Ticker

Lantik Camat KUBA, Bupati Malra Tekankan Kinerja

Bertempat di aula kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra), Rabu (23/9/2020) dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator yakni C
Share it:

Bupati Malra M. Thaher Hanubun memimpin langsung prosesi pelantikan Camat KUBA
Langgur, Dharapos.com - Bertempat di aula kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra), Rabu (23/9/2020) dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator yakni Camat Kei Besar Utara Barat (KUBA).

Bupati setempat M. Thaher Hanubun memimpin langsung prosesi tersebut.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan bahwa dalam susunan tata pemerintahan daerah, Camat memiliki peran yang penting dan strategis. Dimana Ppentingnya peran Camat dapat dilihat dari kedudukannya sebagai pemimpin dari sebagian cakupan wilayah Kabupaten.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Camat bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

“Adapun strategisnya kedudukan Camat, karena Camat melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan untuk melaksanakan tugas bupati dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan umum,” urainya.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara ekplisit disebutkan bahwa pemerintahan umum mencakup beberapa hal yaitu urusan pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan antar suku, intrasuku, umat beragama, ras dan golongan guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal dan nasional.

Kemudian, penanganan konflik sosial sesuai ketentuan perundang-undangan, koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan yang ada di wilayah untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila, serta pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instansi vertikal.

“Substansi urusan pemerintahan umum sebagaimana disebutkan diatas, menunjukan bahwa Camat adalah perpanjangan tangan dari dirinya selaku kepala daerah,” tekannya.

“Hal ini menjadi catatan penting bagi diri saya dan tim penilai kinerja yang diketuai oleh Sekda, agar kedepan nantinya, penunjukan seorang Camat harus dilakukan secara selektif dan tepat, serta dinilai akan mampu melaksanakan tugas-tugas dengan baik,” lanjut Bupati.

Selanjutnya berdasarkan Ketentuan Pasal 224 Ayat (2) UU 23 Tahun 2014, menyebutkan bahwa Bupati mengangkat Camat dari PNS yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan sesuai memenuhi persyaratan kepegawaian ketentuan perundang undangan.

“Atas dasar itu, saya  melantik Camat Kei Besar Utara Barat, yang saya nilai sudah memenuhi syarat kepegawaian dan memiliki pengetahuan teknis pemerintahan,” cetusnya.

Dijelaskan Bupati, kebijakan kepegawaian berupa rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam manajemen ASN.

Dirinya menginginkan kapasitas ASN terutama yang dipercaya menduduki jabatan Camat, agar menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat, menunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

Kinerja seluruh Camat akan  dinilainya dan evaluasi secara terus menerus.

Bupati menyampaikan bahwa  pergantian Camat di hari ini adalah bagian dari komitmen dirinya untuk mengganti Camat yang tidak berkinerja baik.

“Sebagai kepala daerah, saya mengingatkan kepada Camat yang dilantik untuk bekerja lebih keras dan inovatif dalam rangka mewujudkan target-target pembangunan,” sambungnya.

Masih menurut Bupati, tantangan saat ini adalah mengurangi angka kemiskinan yang dinilai cukup tinggi

“Olehnya itu, saya berharap peran aktif Camat untuk terus mensinergikan kebijakan dan program pembangunan yang masuk ke wilayah masing- masing,” harapnya.

Dalam perkembangan, Kabupaten Malra juga memiliki tingkat stunting yang cukup tinggi sehingga permasalahan tersebut membutuhkan sinergitas dan kerjasama antara berbagai stakeholder.

Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan Desa/ohoi, Bupati berharap Camat tetap menempatkan penanganan stunting sebagai prioritas pembangunan di Ohoi.

“Hendaknya perencanaan pembangunan Desa/Ohoi lebih tepat sasaran dan berdampak pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Terhadap pengangkatan Kepala Ohoi, secara khusus dirinya meminta perhatian Camat agar  mempercepat proses pengangkatan pimpinan definitif dan tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta tatanan hukum adat yang berlaku.

Bupati juga menghimbau Camat ciptakan suasana kondusif di wilayahnya dan tidak menjadikan bagian dari permasalahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Sekda, pimpinan OPD, rohaniwan serta tamu undangan lainya.

Terpantau kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi