News Ticker

Brimob Tual Gelar Patroli Tanggap bencana

Bertempat di kompleks Fidabot, Kota Tual, Rabu (30/9/2020) dilaksanakan patroli tanggap bencana oleh personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku
Share it:

Personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku saat melaksanakan patroli tanggap bencana
Tual, Dharapos.com - Bertempat di kompleks Fidabot, Kota Tual, Rabu (30/9/2020) dilaksanakan patroli tanggap bencana oleh personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob  Polda Maluku yang dipimpin Briptu Irvan.

Patroli tanggap bencana menggunakan life jacket ini sebagai wujud kepedulian Brimob terhadap keselamatan nelayan yang sedang melaut dan dalam mengantisipasi cuaca alam di wilayah itu.

Giat tersebut dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Dansat Brimob Polda Maluku AKBP. M. Guntur, SIK, MH kepada seluruh jajarannya.

Menyikapi perintah Dansat Brimob Maluku, Wadanyon C Pelopor AKP Sy. Basahona menggerakan para personil untuk menindaklanjutinya.

Patroli tanggap bencana ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan saat melaut. 

“Dan hindari melaut apabila cuaca sudah buruk. Sediakan Life jacket saat mencari ikan untuk keselamatan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” pesan Wadanyon.

Tak ketinggalan, personil juga memberikan himbauan terkait pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Diakuinya, cuaca saat ini sangatlah tidak menentu akibat perubahan yang sangat cepat.

“Karena itu, masyarakat jangan lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan, selalu berdoa dan membawa life jacket saat hendak melaut,” sambungnya.

Briptu Irvan dalam arahannya menyampaikan bahwa penyebaran virus Covid-19 ini sangatlah cepat.

“Untuk itu, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap diri kita sendiri dan orang Lain, ingat selalu untuk menggunakan masker saat bepergian dan jaga jarak saat berada di tempat keramaian,” imbaunya.

Sementara itu, Wadanki 1 Yon C IPDA Agus Lunthe juga berharap dengan adanya patroli rutin tanggap bencana ini dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi