News Ticker

KPPN Tual Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020

Kebijakan Fiskal Tahun Angagran 2020 memiliki tema APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM.
Share it:
Momen penyerahan DIPA Tahun 2020 kepada Kementerian/Lembaga dalam wilayah kerja KPPN Tual, bertempat di aula Kantor KPPN Tual, Senin (9/12/2019)
Langgur, Dharapos.com – Kebijakan Fiskal Tahun Angagran 2020 memiliki tema APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara  (KPPN) Tual, Sugino ketika menyampaikan sambutan Kepala KPPN Tual pada Penyerahan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada Kementerian/Lembaga dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara  (KPPN) Tual, digeolar di aula Kantor KPPN Tual, Senin (9/12/2019).

“Tema ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah di tahun 2020 yaitu Pembangunan SDM untuk Pembangunan Berkualitas,” urainya.

Sugino menjelaskan, ada beberapa kebijakan pemerintah dalam APBN Tahun 2020 yakni, pertama : pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya.

Kedua, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial dalam rangka penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja dengan didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako.

Ketiga, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran.

Sugino mengungkapkan, penetapan DIPA tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian negara/lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di tahun 2020 sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing.
Nilai Pagu DIPA diawal tahun 2020 untuk 58 Satker Instansi Vertikal serta Organisasi Pemerintah Daerah penerima dana Dekonsentrai dan Tugas Pembantuan wilayah kerja KPPN Tual berjumlah Rp. 799 Miliar.

“Untuk mengantisipasi dan mengatasi kendala yang mungkin akan dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam DIPA Tahun Anggaran 2020, maka kita perlu bercermin dan belajar dari pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya,” pesannya.

Untuk diketahui, perkembangan pelaksanaan anggaran tahun 2019 di wilayah kerja KPPN Tual yang terdiri dari kabupaten Malra dan Kepulauan Aru serta Kota Tual, dimana tingkat penyerapan anggaran sampai dengan 30 November 2019 telah mencapai Rp1.017 Miliar.

Apabila dirinci lebih lanjut, yakni belanja  pegawai telah mencapai Rp. 220 miliar (82 persen) dari pagu belanja pegawai; belanja barang mencapai mencapai Rp. 252 miliar (81 persen dari pagu belanja barang) serta belanja modal mencapai Rp. 164 miliar (62 persen dari pagu belanja modal).

Dijelaskan Sugino, sampai dengan akhir tahun anggaran 2019, diproyeksikan penyerapan anggaran akan mencapai 95% atau lebih tinggi dibandingkan d engan capaian tahun 2018 yang sebesar 93%.

Menurutnya, Kementerian Keuangan telah menerapkan metode atau instrumen untuk menilai kualirtas kinerja pelaksanasan anggaran satuan kerja melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Angaran (IKPA).

“Kualitas kinerja pelaksanaan anggaran sendiri dinilaid ari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanasan anggaran serta kepatuhan terhadap regulasi,” tuturnya.

Diungkapkan Sugino, hasil monitoring dan evaluasi yang dipantau dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), capaian rata-rata IKPA seluruh satker di wilayah kerja KPPN Tual sampai dengan akhir November 2019 mencapai 91,62 (naik 9 persen) dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 lalu yang mencapai 82,69 persen.

(dp-49)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi