News Ticker

POD Blok Masela Resmi Diteken

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi dalam siaran pers nomor: 444.Pers/04/SJI/2019 tanggal 12 Juli 2019 menyatakan bahwa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela.
Share it:
Peta lokasi kilang Blok Masela
Saumlaki, Dharapos.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela.

Demikian pernyataan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi dalam siaran pers nomor: 444.Pers/04/SJI/2019 kepada media ini, Sabtu (13/7/2019).

Penandatangan PoD Masela dilakukan setelah Menteri Jonan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.

"Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," ungkap Dwi menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2019).

Dwi menyampaikan, revisi PoD ini sudah disetujui Menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas.

"Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan," imbuhnya.

Jonan menyatakan Pemerintah tidak menunda lama, setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi dan langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision).

"FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," tandas Dwi.

Sebelumnya, Senior Specialist Media Relations INPEX Corporation, Mochamad Nunung Kurniawan menjelaskan bahwa INPEX  memformulasikan Plant of Development (POD) revisi berdasarkan hasil pekerjaan Pre-FEED dan diskusi berkelanjutan dengan pemerintah agar proyek ini memiliki kelayakan dari sisi keekonomian proyek.

Kontraktor pemenang lelang Pre-FEED Onshore LNG adalah PT. KBR Indonesia, sementara Kontraktor Pre-FEED Floating Production Storage and Offloading (FPSO) adalah Konsortium PT. Technip Engineering Indonesia dan PT. Technip Indonesia.

Berdasarkan skema pengembangan LNG darat dengan kapasitas produksi LNG tahunan sebesar 9,5 juta ton.

Sesuai tahapannya, setelah penyelesaian pekerjaan Pre-FEED, INPEX memasukkan revisi POD ke pemerintah serta memperoleh persetujuannya, Pekerjaan FEED (Front End Engineering Design), Final Investment Decision (FID), Engineering, Procurement and Construction (EPC), serta dimulainya produksi.

Ia menyatakan bahwa hasil dari pekerjaan Pre-FEED akan menghasilkan desain kasar fasilitas LNG Darat atau FPSO hingga Kilang LNG darat, estimasi biaya, jadwal yang lebih detil serta lokasi kilang LNG.

Tentang INPEX

INPEX adalah Perusahaan Minyak dan Gas terbesar dari Jepang yang saat ini mempunyai lebih dari 70 proyek minyak dan gas di lebih dari 20 negara termasuk di Indonesia, Australia, Kazakhstan, Uni Emirat Arab, dan Brazil.

Di Indonesia, INPEX telah beroperasi sejak tahun 1966, dan saat ini berpartisipasi dalam tujuh blok migas yang mencakup kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi termasuk di Blok Masela, dimana INPEX menjadi operator.

Blok Masela terletak di lepas pantai, yaitu di Laut Arafura sekitar 155 km arah Barat Daya Kota Saumlaki, Maluku Tenggara Barat.

(dp-18)
Share it:

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi