News Ticker

Dana Desa Disunat, Masyarakat Adaut Makin Tak Sejahtera

Jumlah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KT) dari tahun ke tahun terhitung mencapai Rp3 Miliar lebih hingga 2018 sejak program tersebut diberlakukan mulai 2015 lalu.
Share it:
Kondisi rumah layak huni berbahan papan (kiri) di Desa Adaut yang anggarannya disunat oknum Pemdes setempat  
Saumlaki, Dharapos.com - Jumlah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KT) dari tahun ke tahun terhitung mencapai Rp3 Miliar lebih hingga 2018 sejak program tersebut diberlakukan mulai 2015 lalu.

Namun, dana yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan warga desa justru tak membawa perubahan apa-apa.

Malah sebaliknya, masyarakat miskin semakin banyak dengan makin bertambahnya bantuan-bantuan sosial dan angka putus sekolah.

Indikasi penyelewengan anggaran yang dikucurkan Pemerintah pusat oleh perangkat desa setempat selama ini menjadi penyebab utama pembangunan berjalan ditempat hingga kemudian berdampak negatif bagi kesejahteraan masyarakat.

Fakta terbaru, kembali  terungkap aksi sunat anggaran oleh perangkat desa Adaut yang diperuntukkan bagi bantuan pembangunan Rumah Layak Huni untuk 8 kepala keluarga di wilayah itu yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2018.

Pasalnya, pemberian bantuan 8 unit rumah yang baru dibangun awal November 2018 lalu itu hanyalah rumah papan, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan RAB APBDes Tahun Anggaran 2018 berbahan beton dan permanen.

Fakta ini terungkap saat sejumlah warga penerima bantuan dimaksud mengungkapkan hal itu kepada Dhara Pos, di Desa Adaut, belum lama ini.

"Jadi waktu itu kita selaku penerima bantuan rumah ini dipanggil untuk rapat bersama dengan Pemerintah Desa, lalu di kasih tahu bahwa lamanya waktu pekerjaan rumah-rumah ini 2 minggu. Tapi mungkin ada hal-hal lain yang menyebabkan sehingga belum terselesaikan makanya belum selesai sampai hari ini. Saya mau cek kepastian juga bagaimana, sementara saya ini pengurus RT. Itu sama saja dengan saya tanya pada diri saya sendiri," terang JK, salah satu warga penerima manfaat.

Ia mengaku pasrah menerima bantuan yang diberikan Pemdes Adaut kepadanya.

“Begini saja lah kami terima, karena kalau kita banting kepala di batu juga tidak mungkin batu yang pecah, malahan kepala kita yang pecah. Jadi percuma saja! Padahal harapan kami sebenarnya, bantuan itu bisa lebih bernilai dari rumah kami yang awal,” sesal JK.

Keluhan yang sama juga disampaikan warga lainnya, Lukas Beresaby.

"Kami dengar informasi awal dari Kepala Desa bahwa kami akan mendapatkan bantuan rumah dengan kontruksi setengah beton, serta ukuran 6 x 8. Tapi setelah itu dirubah lagi bantuannya jadi rumah papan saja dengan penyekat kamar hanyalah triplex 5 mili. Jika rumah lama saja sekatnya masih pakai papan, bantuan ini malah turun nilanya," bebernya.

Lukas mengaku, dirinya sempat menanyakan hal itu ke Pemdes terkait alasan kenapa bantuan rumah tersebut tidak dibangun setengah tembok.

“Mereka (Pemdes, red) jawab tidak ada orang yang cetak batako. Ini benar-benar alasan yang tak bisa di terima bahkan anak TK sekalipun. Bahan yang di siapkan oleh Pemdes berupa papan 2 kubik, semen 5 sak, kayu besi dan kayu putih,” herannya.

Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi dialami keluarga Petrus Amboki. Karena dijanjikan akan diselesaikan dalam waktu 2 minggu, maka ia bersedia rumahnya di bongkar semua.

Ternyata, faktanya tak begitu, pekerjaan pun tertunda hingga akhir Januari 2019. Malahan baru tahap tutup atap, sehingga keluarga ini harus tinggal di tiris rumah saja.

Mereka harus berdesak-desakan kala tidur dalam dapur ukuran 4 x 2,5 meter dengan jumlah penghuni rumah 9 orang terdiri dari 2 kepala Keluarga (KK).

"Saya rasa tidak senang tinggal di dapur 2 bulan ini bersama orang tua dan kakak saya karena kalau tidur, kami rasa sesak sekali. Saya ingin pekerjaan cepat selesai supaya kami bisa tinggal dengan nyaman," kesal Sofia Amboki, gadis berumur 11 tahun saat diwawancarai.

Kepala Desa Ignasius Batlayar yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan saat ini bangunan-bangunan rumah itu sebagian sudah lanjut dibangun dan sampai pada tahap tutup atap.

"Terlambatnya proses pekerjaan bangunan rumah dari rencana awal 2 minggu ini disebabkan karena keterlambatan SPJ,” jelasnya.

Kades juga mengklaim alasan rumah bantuan tersebut tidak jadi memakai beton karena disamaratakan dengan bantuan rumah layak huni pada 2017 lalu.

“Karena tahun 2017 itu kami juga bangun 8 unit rumah papan lagi, sehingga tahun 2018 kami samakan saja agar tidak ada kecemburuan sosial,” klaimnya.

Ketika ditanya soal berapa besaran dana yang dialokasikan untuk pembangunan rumah bantuan 8 unit tersebut, Kades mengaku tak ingat nilainya.

"Saya harus lihat RAB, agar bisa tahu. Jangan sampai salah. RAB tahun 2017 juga saya lupa," sambung Batlayar.

Untuk diketahui, bahan material pembangunan  8 unit rumah papan tersebut disuplai oleh suplayer Yeremias Batlayar dan Meki Batlayar.

Anggaran Rp182 juta yang bersumber dari Dana Desa Adaut tahun 2018 itu telah masuk ke rekening Yeremias Batlayar.

Para suplier anak dan Bapak itu telah duduk bersama Pemdes untuk menghitung jumlah material.

"Pak Camat sudah panggil kita ke Kantor desa untuk bicarakan semua termasuk pemotongan harga bahan dan material. Total semua Rp150.000.000,- Sedangkan sisa Rp30.150.000,- sudah di kembalikan ke PKD untuk selanjutnya nanti mereka sendiri yang belanja," terang Batlayar.

Aksi sunat anggaran tersebut semakin terungkap jelas pasca pernyataan Kades Adaut Ignasius Batlayar dibantah langsung Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Yongky Souisa.

“Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat tidak mampu harus berkonstruksi beton dan  permanen,” tegasnya saat dikonfirmasi media ini.

Penyataan tegas tersebut menanggapi informasi adanya pembangunan RLH bagi beberapa masyarakat di Desa Adaut, Kecamatan Selaru yang hanya berbahan papan sama seperti bahan rumah sebelumnya.

"Pada prinsipnya pembangunan Rumah Layak Huni di desa-desa yang dianggarkan dalam Anggapan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) baik itu dari pos Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD)  itu diperuntukkan bagi keluarga yang tidak mampu terhadap rumah yang benar-benar sudah tidak layak huni agar di bangun baru atau direhab. Dan selalu diarahkan untuk rumah beton atau permanen dan  tidak di perkenankan untuk membangun rumah papan," beber Souisa di ruang kerjanya, pekan lalu.

Mantan Camat Selaru itu menambahkan, sesuai dengan APBDes Desa Adaut Tahun Anggaran 2018, terdapat 8 unit rumah yang diajukan untuk dibangun pada tahun itu dan berdasarkan RAB yang ada, pembangunannya adalah pembangunan beton.

"Saya sudah cek ini RABnya jelas ini. Semua harus menggunakan beton, tidak ada yang dari papan, kayu apalagi tripleks," sambungnya.

Seraya menambahkan, apabila kedapatan di bangun pakai papan, maka harus ada pengembalian anggaran itu. Pengembalian anggaran itu harus jumlahnya yang disesuaikan.

“Jadi, setiap rumah dianggarkan Rp47.210.000,- Jika tidak dikembalikan, maka itu bisa di jadikan temuan," terangnya menambahkan.

Souisa juga menegaskan jika pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa rumah papan.
“Masa layak huninya begitu. Ini benar-benar keterlaluan Kepala Desa,” kecamnya.

Pantauan terakhir, pihak Pemdes Adaut belum juga melakukan perubahan konstruksi bangunan 8 unit RLH yang bersumber dari DD 2018.

Sekdes Librek Batfeny beralasan tidak ada orang yang cetak batu tela, sementara dari Kades berkilah untuk penyamarataan agar tak terjadi kecemburuan sosial lantaran pada 2017 telah dibangun juga 7 unit rumah papan.

Menariknya, aksi sunat anggaran ini malah terkesan didiamkan petinggi daerah setempat meski bukan baru kali ini terjadi.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi