Bupati Malra, M. Thaher Hanubun melakukan kunker ke Kecamatan Kei Besar Selatan Barat |
Beberapa Ohoi menjadi tujuan kunker tersebut seperti Rerean,
Wafol dan Fer Baru.
Awalnya, kunker bersama Kepala PT. PLN Malra Alex Manuhua
dan rombongan serta sejumlah pimpinan OPD terkait adalah dalam rangka
penyerahan surat pernyataan pembebasan lahan untuk pembangunan PLTD di Ohoi
Rerean.
Rombongan lainnya yang ikut dalam kunker, Kepala BPDM Maluku
Tenggara (J. Mailoa), Kepala Dinas Perikanan (N. Ubro) Kepala Bagian
Infrastrukrur, (Daniel Kusapy), Kepala Bagian Hukum (P. P. Ufie, SH) beserta
staf, Kepala Bidang Air Bersih, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat (E.
Ohoitimur), Kepala Satpol PP (M. Matdoan, S.IP), Kabag Humas & Protokol
(Antonius U. W. Raharusun, SIP), kontraktor, Camat Kei Besar Selatan Barat dan
para kepala ohoi serta warga masyarakat.
Kunker tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan PLTD
yang belum dimulai disebabkan belum adanya lahan dari masyarakat.
Acara pertemuan diawali dengan penjelasan Bupati Malra
menanggapi laporan yang diterima terkait beberapa kelompok masyarakat yang
berusaha untuk menghalangi pembangunan sarana air bersih dan listrik dengan
merusak pipa air bersih dan menolak pengadaan lahan pembangunan PLTD.
Menurutnya, yang terpenting adalah masalah air, listrik,
jalan dan kesehatan. Beliau minta kepada masyarakat agar membantu pihak PLN dan
Bidang dari Dinas Pekerjaan Umum yang menangani Air Bersih. Beliau menambahkan,
PLN tidak anggarkan dana untuk pengadaan listrik, apalagi untuk PLTD yang kecil
kapasitasnya sehingga PLN tidak bisa bayar pembebasan lahan.
Acara dilanjutkan dengan pernyataan adat dan penyerahan
surat pernyataan pembebasan lahan dari masyarakat Rerean kepada Pemerintah
Daerah dalam hal ini Kepala Bagian Hukum, Setda. Kabupaten Malra yang
disaksikan Bupati Hanubun, para kepala Ohoi dan Camat serta masyarakat dan
undangan lainnya.
Bupati pada kesempatan itu berpesan kepada kontraktor agar
dalam proses pekerjaannya dapat melibatkan masyarakat. Namun secara teknis, harus diatur oleh kontraktor.
"Karena kadang-kadang dalam proses pekerjaan jalan,
jika ada masyarakat yang punya urusan atau kepentingan keluarga misalnya
pernikahan, tahlilan maupun acara lainnya terpaksa proses pekerjaan terhenti
karena masing-masing orang meninggalkan pekerjaannya," ungkapnya.
Akibatnya, kontraktor kena teguran karena melewati batas
waktu penyelesaian proyek pekerjaan.
Bupati Hanubun saat memimpin pertemuan yang berlangsung di Ohoi Rerean |
"Dengan begitu, pajak bisa masuk ke daerah ini,"
cetusnya.
Begitu pula dalam pemasangan listrik jika ada kendala,
Bupati minta masyarakat langsung koordinasikan dengan Pemda.
"Kalau ada kabel yang melewati pohon masyarakat, jangan
ada yang melarang pihak PLN, tapi segera hubungi Pemerintah Daerah untuk
tentukan dan sepakati harga pohon agar cepat dilanjutkan dengan pemasangan
kabel," imbaunya.
Bupati juga memastikan akan ada pembangunan jalan di
Kecamatan Kei Besar Selatan Barat antara ohoi dengan ohoi. Sedangkan di Ohoi Rerean sendiri, akan dibangun talud.
Dalam acara pertemuan itu, Camat Kei Besar Selatan Barat,
mengimbau seluruh masyarakat untuk membantu memudahkan pemasangan listrik di 13
Ohoi tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk menentukan harga ganti rugi
pohon dan lainnya.
"Jangan terlalu besar, agar memudahkan pihak PLN
nantinya," pesannya.
Dilaporkan, beberapa masyarakat ikut memberikan saran dan
menjelaskan permasalahan yang terjadi di lapangan terkait proses pembangunan
listrik dan air kepada Bupati.
Menanggapinya, Bupati tetap mengajak masyarakat untuk
mendukung Pemda dan pihak PLN serta menghimbau agar masyarakat beserta
perangkat Ohoi merangkul pihak-pihak yang tidak sejalan proses pembangunan
tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, juga Kepala PLN Malra turut
memberikan apresiasi atas kesediaan masyarakat terhadap proses pembangunan
PLTD.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi
pembangunan PLTD yang terletak di perbatasan Ohoi Rerean dan Ohoi Wafol.
Serta kunjungan ke Ohoi Wafol dan Ohoi Fer Baru untuk
melihat langsung gedung Puskesmas yang belum rampung hingga belum layak untuk
digunakan.
Bupati berjanji, akan menyelesaikan gedung puskesmas
dimaksud.
Dan dalam minggu ketiga atau akhir bulan ini akan
dilaksanakan pengobatan gratis di kawasan tersebut.
(dp-40)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar