News Ticker

Ketidakmampuan SDM Penyebab Pemprov Maluku di Zona Merah

Pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku selama dua tahun berturut - turut masih berada pada zona merah.
Share it:
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat
Ambon, Dharapos.com - Pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku selama dua tahun berturut - turut masih berada pada zona merah.

Hal ini diakibatkan  karena ketidakmampuan sumber daya yang dimiliki Pemrov sendiri.

Demikian pernyataan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat yang dikonfirmasi di kantor Gubernur setempat, Jumat (16/11/2018).

Meskipun Pemprov telah memberlakukan inovasi "Smart Service", namun standar pelayanan yang mengacu kepada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik belum terpenuhi. 

"Seperti untuk pelayanan orang dengan kebutuhan khusus apakah ada jalan untuk mereka di kantor ini, atau juga di rumah sakit.  Banyak instansi yang harus melihat dasar dalam pelayanan publik itu sendiri," bebernya.

Hasan menegaskan pula, jika tidak segera dilakukan perubahan maka Pemprov akan tetap berada pada zona yang sama di tahun depan.

(dp-19)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi