News Ticker

Pempus setuju Kabupaten MTB ganti nama

Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah lembaga lain di Jakarta akhirnya menyetujui usulan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Share it:
Rapat terkait usulan pergantian nama Kabupaten MTB diruang rapat Kemedagri RI, Senin (23/7/2018) 
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah lembaga lain di Jakarta akhirnya menyetujui usulan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Persetujuan tersebut setelah mendengar pemaparan Bupati setempat, Petrus Fatlolon dalam rapat bersama antara Tim Pemerintah Daerah MTB dan DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku, tim Kemendagri, serta Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Kementrian Sekretariat Negara, di ruang rapat Kemendagri, Senin (23/7/2018).

Turut hadir pula, Asisten Deputi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kementrian Koordinator Polhukam, Kasubid Harmonisasi Politik dan Pemerintah Ditjen PP Kementerian Hukum dan HAM serta Kabid Toponomi Badan Informasi Geospasial dan beberapa pejabat di lingkungan Kemendagri RI.

Siaran pers yang diterima Dharapos dari Bagian Humas pada Sekretariat Daerah Kabupaten MTB menyebutkan bahwa di hadapan peserta rapat, Bupati menyatakan usulan perubahan nama kabupaten itu didasarkan pada aspirasi rakyat dan tahapan pengusulan yang telah dilakukan oleh Pemda.

Dikatakan aspirasi ini benar-benar murni dari masyarakat, dimana sejak Kabupaten MTB dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), maka secara geografis wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat hanya terdiri dari gugusan Kepulauan Tanimbar dan secara historis masyarakat di wilayah ini dikenal dengan masyarakat Tanimbar.

Masyarakat menginginkan agar jati diri Tanimbar terukir juga pada nama Kabupaten yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami sudah mengajukan surat kepada Bapak Presiden RI agar sekiranya pada saat event Pesparani Tingkat Nasional di Kota Ambon, beliau berkenan hadir di Saumlaki untuk mencanangkan peresmian nama Kabupaten Kepulauan Tanimbar sekaligus meresmikan beberapa infrastruktur di daerah dan penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dia berharap kepada Kementrian/Lembaga terkait agar dapat menindaklanjuti usulan perubahan nama Kabupaten MTB menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Rapat yang dipimpin oleh Direktur Batas Daerah dan Toponomi Kemendagri, Tumpak Simanjuntak, itu berjalan lancar.

Dalam arahannya, Simanjuntak menyampaikan bahwa pada prinsipnya perubahan nama kabupaten tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Pemda telah memenuhi setiap tahapan persyaratan sampai di tingkat pusat.

Ia juga memaparkan bahwa terdapat 9 tahapan yang harus dilakukan oleh Pempus  sampai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Nama Kabupaten.

Ke 9 tahapan ini akan berproses setelah adanya izin prakarsa dari Presiden yang memiliki kewenangan untuk itu.

“Dan berharap dari pihak Kementrian Sekretariat Negara dapat memberikan pertimbangan kepada Bapak Presiden terkait dengan usulan perubahan nama kabupaten ini,” lanjutnya.

Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Kementrian Sekretariat Negara, Tuti Trihastuti Sukardi meyakini bahwa apabila perubahan nama kabupaten ini adalah benar-benar muncul dari aspirasi masyarakat untuk menggambarkan jati dirinya, maka Presiden tentunya tidak akan keberatan untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Asisten Deputi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kementrian Koordinator Polhukam menyampaikan pertimbangannya terkait hal-hal administrasi yang nantinya dapat diantisipasi dan dibicarakan bersama dengan pihak KPU Pusat terutama KTP Elektronik dan juga DPT pada saat pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 apabila perubahan nama kabupaten ini dilakukan.

Sementara Pemrov Maluku yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan, Jasmono memberikan dukungan penuh terhadap Pemkab MTB untuk usulan perubahan nama kabupaten ini.

Dalam pertemuan ini juga dibahas terkait dengan hal-hal teknis baik dari sisi sejarah maupun juga geografis kewilayahan yang harus mendapat perhatian bersama agar nantinya proses perubahan nama kabupaten sampai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Di akhir dari pertemuan ini dilakukan penandatanganan berita acara, dimana semua pihak terutama
Pempus menyepakati untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama Kabupaten MTB menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selain itu juga akan dilakukan pertemuan-pertemuan lanjutan untuk 9 tahapan yang harus dilakukan sampai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah.

Sebagaimana diketahui, perjuangan Pemerintah dan masyarakat Tanimbar untuk merubah nama MTB menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus dilakukan semenjak aspirasi masyarakat di tahun 2015 disampaikan kepada Pemda untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi