News Ticker

Pemprov telah usulkan 2 ruas jalan di Pulau Buru ke pusat

Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan beberapa ruas jalan di Pulau Buru untuk dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2018 , khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK).
Share it:
Wagub Maluku Zeth Sahuburua saat berdialog dengan perwakilan peserta aksi
Ambon, Dharapos.com
Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan beberapa ruas jalan di Pulau Buru untuk dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2018 , khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jalan yang diusukan diantaranya  Mako – Kayeli dan Kayeli – Ilat.

Wakil Gubernur Zeth Sahuburua dalam pernyataannya menegaskan hal itu seusai hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Ismail Usemahu.

“Kita belum mengetahui berapa besar anggaran yang akan diberikan, apakah bisa terealisasi atau tidak. Mengingat kita tidak bisa menuntut terlalu banyak dari APBN. Semua keputusan ada di Pemerintah pusat yaitu Kementerian PUPR,” terangnya.

Selain diusulkan dalam APBN-Perubahan, lanjut Wagub, kedua ruas jalan tersebut juga diusulkan untuk DAK 2019.

"Kita semua mengharapkan usulan tersebut bisa terealisasi," harapnya.

Pernyataan tersebut disampaikannya menjawab tuntutan aksi demo Pergerakan Mahasiswa
Kecamatan Batabual (PMKB).

Dirinya meminta Demonstran untuk sabar, mengingat usulan yang diajukan bukan hanya untuk kabupaten Buru saja, namun 10 kabupaten/kota lain membutuhkan hal yang sama yaitu infrastruktur jalan.

Aksi demo Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual (PMKB) di halaman kantor Gubernur Maluku
Sebelumnya, PMKB meminta adanya perhatian serius dari Pemprov Maluku terhadap masyarakat di Kabupaten Buru, khususnya di Kecamatan Batabual dan Waeyapo.

Mengingat dari tahun 2013-2018 belum ada perhatian serius pemerintah provinsi Maluku.

Permintaan tersebut disampaikan dalam aksi demo yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, dipimpin Ardi Septian Labalawa selaku koordinator lapangan, dengan membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan 18 tahun masyarakat Batabual Hidup, tanpa perhatian Pemprov Maluku, 2019 ganti DPRD Provinsi Dapil II Buru/Bursel.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan Demosntran, yaitu mendesak Pemprov Maluku dapat menyelesaikan ruas jalan Kayeli yang merupakan jalan provinsi.

Dua, mendesak kepala Dinas PU dan Bappeda  agar segera mengusulkan program yang dapat dianggarkan baik pada anggaran APBD-P Tahun 2018 maupun penyusunan APBD Provinsi Maluku Tahun 2019 untuk jalan Batabual.

Tiga, meminta kepada pihak Balai Jalan dan Jembatan agar dapat mengambil langkah penyelesaian persoalan jalan lintas Kecamatan Batabual serta jembatan pada beberapa sungai di wilayah itu karena menjadi salah satu jalur yang menghubungkan antara Kabupaten Buru dengan Buru Selatan.

Empat, mendesak kepada pihak DPRD provinsi Maluku ahar dapat mengusulkan dan merealisasikan anggaran pembangunan jalan lintas kecamatan Batabual, baik pembahasan anggaran Perubahan tahun 2018 maupun APBD murni 2019.

(dp-01)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi