Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKD Maluku, Isra Budi |
Ambon, Dharapos.com
Satu bulan berlalu, elektronik Kinerja atau e-Kinerja dilaksanakan
di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan hasilnya pun cukup memuaskan.
Meski begitu, masih ada sejumlah oknum aparatur sipil negara
(ASN) yang tidak juga menginput data kinerja mereka ke dalam sistem tersebut.
Para oknum ASN ini di ketahui tersebar pada beberapa OPD
seperti Dinas Kesehatan dan Inspektorat Maluku.
Menyikapi itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Maluku akan menyurati OPD tempat dimana para oknum ASN itu bekerja.
"Kita akan tanyakan alasan mereka kenapa belum juga membuat
perencanaan kerja ke dalam sistem. Hal itu akan sangat berpengaruh dalam
tunjangan kerja mereka," ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian
BKD Maluku, Isra Budi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, pekan kemarin.
Karena, masing-masing bawahan tiap OPD dinilai langsung oleh
pimpinannya.
Menurutnya, pihak BKD Maluku hanya melakukan pantauan melalui
sistem.
Walaupun masih ada yang belum memasukan kinerjanya ke dalam
sistem, BKD masih memberikan kelonggaran dengan menyurati setiap OPD.
Hal itu dilakukan untuk menanyakan alasan mereka, jika masih
ada ASN yang tidak memasukan kinerjanya ke dalam sistem maka sudah pasti konsekuensinya.
"Kalau ada pegawai yang mengaku tidak tahu itu bukanlah
suatu alasan. Karena sosialisasi untuk hal ini telah dilakukan sejak
Januari dan juga lewat papan pengumuman
untuk penerapan sistem ini," tegas Budi.
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar