News Ticker

Senin, Inspektorat Ambon Periksa Pelapor DD Urimesing

Kantor Inspektorat Kota Ambon akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pelapor dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Negeri Urimesing Tahun Anggaran 2016.
Share it:
Kantor Inspektorat Kota Ambon
Ambon, Dharapos.com
Kantor Inspektorat Kota Ambon akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pelapor dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Negeri Urimesing Tahun Anggaran 2016.

Kedua pelapor masing-masing Zeth Parera dan Andrias Samalelaway dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (22/1/2018) besok pukul 11.00 WIT bertempat di Kantor Inspektorat Kota Ambon yang beralamat di Belakang Soya.

Dalam surat panggilan yang ditandatangani Inspektur Kota Ambon Pieter K. O. Ohman, SE, keduanya diminta menghadap untuk menjelaskan tentang pengaduan masyarakat terkait penggunaan DD pada Desa Urimesing.

Pemeriksaan terhadap keduanya, merespons surat yang telah dilayangkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon hingga dua kali sejak tahun lalu terkait rekomendasi Inspektorat setempat atas kasus tersebut.

Setelah sebelumnya, pada 2017 lalu Kejari Ambon telah merampungkan tahap penyelidikan atas kasus yang berindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp574 juta dari total anggaran DD dan ADD Urimesing TA 2016 senilai Rp1,5 Miliar.

Kepada media ini, Zeth Parera mengaku telah menerima surat panggilan dari Inspektorat Kota Ambon untuk menghadap Senin (22/1).

“Kami baru saja menerima suratnya dari Kantor Desa Urimesing ,” akuinya, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2018).

Terkait pemeriksaan nanti, Parera secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan semua informasi dan data yang diperlukan pihak Inspektorat Kota Ambon yang mendasari pihaknya memproses hukum sejumlah perangkat desa di wilayah tersebut.

“Saya sementara siapkan semua baik Bukti rencana anggaran belanja (RAB, red), dokumentasi foto terkait berbagai item kegiatan yang kami adukan juga beberapa bukti lainnya,” tegasnya.

Tak banyak berkomentar, Parera pada kesempatan itu menyampaikan harapannya agar Inspektorat Kota Ambon turut mendukung penuntasan kasus ini sehingga tidak berlarut-larut.

(dp-16)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi