News Ticker

Pemkab MTB Berencana Bangun TPA Baru

Pemerintah Daerah kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini berlokasi di desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian ke lokasi yang baru.
Share it:
Herman Yoseph Lerebulan 
Saumlaki, Dharapos.com 
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana merelokasi Tempat Pembua-ngan Akhir (TPA) yang selama ini berlokasi di desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian ke lokasi yang baru.

Kepala DLH MTB, Herman Yoseph Lerebulan saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa rencana pemindahan lokasi TPA tersebut didasarkan sejumlah pertimbangan, dimana letak lokasi TPA itu dinilai sudah tidak mendukung untuk kesehatan lingkungan.

“Tahun ini ada beberapa hal yang akan kita siapkan yaitu persiapan lahan untuk TPA yang baru dimana pada lokasi yang lama sesuai dengan studi kelayakan lingkungan, tidak bisa digunakan lagi karena lokasinya dekat dengan Bandar udara Mathilda Batlayeri Saumlaki,” jelasnya.

Selain itu, rencana pemindahan TPA juga didasari oleh adanya keluhan masyarakat terkait polusi udara, karena lokasinya berdekatan dengan jalan raya “Trans Yamdena” (satu-satunya jalan penghubung masyarakat dari sejumlah kecamatan menuju Saumlaki, ibu kota Kabupaten MTB – red).

“Maka kita sudah mendapat lokasi yang baru yakni berada di pertengahan antara desa Lorulun dan desa Atubul dan berada di sebelah barat, untuk nanti dibangun TPA yang baru dengan area seluas 8 sampai 10 hektar,” rincinya.

Dikatakan, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mendukung rencana tersebut seperti survei lokasi maupun negosiasi dengan para pemilik petuanan, sehingga dipastikan rencana pembangunannya akan terealisasi di 2018 mendatang.

Rencana ini juga sebagaimana usulan belanja anggaran pada Kementrian terkait untuk dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Mantan Kepala Dinas Kebersihan Kota Ambon ini menerangkan pula bahwa pembangunan TPA baru tersebut jauh berbeda dengan yang sebelumnya.

Karena, pengelolaan sampahnya akan dikemas secara modern dengan metode penggunaan bank sampah, yakni metode daur ulang hingga menjadi bahan yang bisa digunakan kembali.

“Lokasi TPA yang baru itu tempatnya rata dan tidak berbukit sehingga teknik yang akan diterapkan di lokasi tersebut adalah model pengelolahan sampah modern,” sambungnya.

Selain itu, sebagai satu kesatuan dengan rencana pengelolaan sampah, pihaknya berencana pula untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang bersifat sementara  di beberapa titik, termasuk tempat pembuangan limbah BAB atau kotoran manusia, sehingga tidak semua orang bisa membuang sampah secara sembarangan.

“Sementara lokasi yang lama itu kita akan pulihkan kembali karena selain sebagai aset Pemerintah Kabupaten MTB,  lokasi itu tidak bisa diterlantarkan. Kita akan mencari tanah baru untuk menimbun lokasi itu karena kalau diterlantarkan maka terus menimbulkan polusi udara,” tandasnya.

Sebelumnya, Lerebulan mengatakan bahwa pembangunan TPA yang sama akan dilakukan juga di kota Larat, ibu kota kecamatan Tanimbar Utara di atas lahan seluas 4-5 hektar berdasarkan kebutuhan masyarakat di wilayah itu.

Rencana tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2018 dengan sumber dana dari APBD.


(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi