News Ticker

TNS Kini Jadi Negeri Layak Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Prof. Yohana Yembise Jumat (26/5) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Share it:
Menteri PPPA RI, Prof. Yohana Yembise saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat (26/5) disambut dengan tari-tarian adat setempat  
Masohi, Dharapos.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Prof. Yohana Yembise Jumat (26/5) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Dalam agenda tersebut, Menteri Yohana melakukan sosialisasi Pencegahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Sejak Dini kepada masyarakat, terutama kaum muda-mudi dan launching Negeri Layak Anak di kecamatan tersebut.

Kedatangan Menteri Yohana sebagai bentuk komitmen kehadiran negara untuk menyelesaikan berbagai kasus terkait perempuan dan anak di daerah sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo.

"Kementerian PPPA telah membuat kebijakan dan program untuk memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Bahkan, berbagai produk hukum pun telah disusun untuk menjamin hak hidup perempuan dan anak, diantaranya Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU
Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan yang saat ini tengah kami bahas adalah Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual. Ini menjadi bukti komitmen dan perhatian pemerintah untuk melindungi kaum perempuan dan anak Indonesia," ujarnya sebagaimana rilis yang diterima Dharapos.com, Jumat (27/5).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yohana sempat berdialog langsung dengan masyarakat Kecamatan TNS.

Sejumlah pertanyaan pun dilontarkan oleh anak-anak, tokoh perempuan , masyarakat dan tokoh adat serta para raja, mulai dari mengatasi bullying di sekolah hingga kekerasan, baik fisik, psikis, dan seksual yang
berpotensi terjadi di rumah tangga.

Menteri Yohana dengan antusias dan semangat menjawab setiap pertanyaan masyarakat.

Usai berdialog, Menteri Yohana mencanangkan Negeri Layak Anak di Kecamatan TNS.

Para raja negeri dari beberapa desa, diantaranya Desa Jerili, Trana, Lesluru, Wotay, Watludan, dan Layeni melakukan penandatanganan komitmen untuk mewujudkan Maluku sebagai Provinsi Layak Anak.

"Pencanangan Negeri Layak Anak di Kecamatan TNS diharapkan bisa menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait hak anak agar dapat menciptakan sumber daya manusia dan generasi yang unggul, berkarakter, dan memiliki daya saing. Negeri Layak Anak lahir karena adanya integrasi antara komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjamin ketersediaan hak-hak anak. Komitmen dengan para raja ini dapat menjadi model percontohan untuk wilayah lain di Indonesia," tukas Menteri Yohana.

Usai menandatangani Pencanangan Negeri Layak Anak, Menteri Yohana beserta rombongan mengunjungi SMP Negeri 1 yang berdampingan dengan Puskesmas Kecamatan Masohi.

Ia terus mengingatkan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi sehingga perangkat sekolah dan puskesmas harus ramah anak, tidak hanya fasilitas, namun harus berfungsi untuk mendorong pertumbuhan baik fisik dan mental anak.

“Bila butuh bantuan, jangan segan untuk menyampaikannya ke Kementerian kami, sebab fasilitas sekolah dan Puskesmas harus baik agar jika ada anak atau perempuan yang sakit bisa ditangani dengan baik,” tukasnya sebelum meninggalkan tempat.

Sementara itu, Wakil Bupati Malteng, Marlatu L. Leleury menyambut baik pencanangan Negeri Layak Anak di Kecamatan TNS.

Ia menegaskan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah ini telah menjadi perhatian Pemerintah daerah.

Kompleksnya permasalahan terkait perempuan dan anak mengharuskan adanya komitmen seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga dan melindungi perempuan dan anak.

"Peran aktif keluarga sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, mendeteksi potensi kekerasan yang mungkin terjadi, dan membangun mekanisme pengawasan, serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan untuk menimbulkan efek jera", tutup Marlatu L. Leleury.

(Har)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi