News Ticker

Targetkan Raih Opini WTP, Pemda MTB Siap Lengkapi Dokumen Aset

Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menargetkan raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan dan pengelolaan aset daerah di tahun 2015 ini.
Share it:
Ilustrasi LHP BPK 
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menargetkan raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan dan pengelolaan aset daerah di tahun 2015 ini.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah berencana mendatangi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka memastikan dokumen kepemilikan terhadap aset-aset yang telah diserahkan kepada pihak Pemda MTB.

Hal itu dimaksudkan untuk berkoordinasi dalam rangka mengecek kembali dokumen kelengkapan data-data aset saat dihibahkan ke Pemda MTB.

Pasalnya, akibat terkendala minimnya kelengkapan data terhadap sejumlah aset yang dimilikinya, akhirnya mempengaruhi penilaian BPK Maluku terhadap laporan keuangan Pemda MTB.

Hal ini merujuk pada hasil pemeriksaan BPK Maluku pada 2015 lalu, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten MTB TA 2014.

Sehingga sehubungan dengan prestasi itu, maka Pemkab MTB berkomitmen untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki penataan pada pengelolaan data pelaporan keuangan maupun pengelolaan aset daerah  TA 2015 nanti, guna memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten MTB, Estevanus Oratmangun yang ditemui di ruang kerjanya mengakui jika penilaian WDP terhadap Laporan Keuangan Pemda MTB TA 2014 oleh BPK Maluku, dikarenakan kurang maksimalnya pengelolaan aset daerah.

“Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten MTB TA 2014, mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian, yang mana berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, pengelolaan aset daerah MTB dinyatakan disclaimer,” akuinya.

Terkait temuan tersebut maka pihaknya sementara melakukan langkah – langkah terhadap pengelolaan aset Pemda yang ada di daerah ini, untuk selanjutnya ditertibkan sehingga dapat mencapai target terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan penilaian WTP.

Dalam pemeriksaannya, lanjut Oratmangun, BPK Maluku menemukan sejumlah aset daerah MTB yang tidak memiliki dokumen ataupun tidak dapat dipertanggung jawabkan, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 190 Miliar.

Sejumlah aset ini seperti tanah, peralatan, mesin serta gedung dan bangunan tersebut sudah terbawa semenjak Kabupaten MTB berdiri sendiri atau terlepas dari Kabupaten Malra sejak 16 tahun lalu.

Aset-aset yang dihibahkan Pemda Malra sebagai kabupaten induk saat itu, tidak disertai dengan sejumlah dokumen pelepasan, sehingga hal tersebut mempersulit Pemkab MTB dalam menelusuri pembuktiannya.

“Pemda MTB dalam beberapa tahun terakhir ini telah berupaya untuk menelusuri dokumen aset- aset tersebut dan berhasil mengamankannya dengan total nilai mencapai Rp 140 miliar lebih, sementara sisanya kini masih dalam tahap penelusuran,” rincinya.

Selanjutnya, Pemda melalui BPKAD MTB merencanakan dalam waktu dekat bakal berkoordinasi dengan Pemda Malra untuk mengecek kembali dokumen kelengkapan data-data aset tersebut saat dihibahkan ke Pemda MTB.

Dirinya optimis dengan penataan kembali aset milik daerah maka pada tahun – tahun mendatang, laporan pertanggungjawaban keuangan daerah MTB bakal memperoleh opini WTP dari BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon.

(dp-18)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi