News Ticker

Pemerintah dan Gereja Adalah Mitra yang Saling Melengkapi

Camat Pulau-pulau Aru, Ricky M. Putnarubun menegaskan bahwa hubungan anatara Pemerintah dengan Gereja memiliki posisi kemitraan yang saling melengkapi.
Share it:
Kegiatan Persidangan IV Jemaat GPM Sinar
Kasih Dobo, Kepulauan Aru
Dobo, Dharapos.com
Camat Pulau-pulau Aru, Ricky M. Putnarubun menegaskan bahwa hubungan anatara Pemerintah dengan Gereja memiliki posisi kemitraan yang saling melengkapi.

Peran Pemerintah lebih di fokuskan untuk pembangunan sarana dan prasarana atau secara fisik sementara Gereja lebih giat dalam pembangunan mental dan spiritual.

Hal tersebut disampaikannya dalam persidangan ke 4 Jemaat GPM Sinar Kasih, yang di gelar di gedung Gereja GPM Sinar Kasih Dobo, pekan kemarin.

Jelas Putnarubun, di era dewasa ini masyarakat banyak diperhadapkan pada berbagai tantangan dan persoalan baik secara global maupun lokal yang harus di perhatikan bersama oleh Pemerintah maupun gereja.

“Salah satunya adalah masalah rendahnya mutu pendidikan di daerah ini bahkan serta semakin maraknya peredaran Narkoba, kendatipun para pengedar atau pemakai barang haram tersebut di jatuhi hukuman yang begitu berat,” jelasnya.

Kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan juga semakin nyata sehingga berakibat maraknya kasus penjualan anak dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Sebaliknya, adanya berbagai spekulasi dengan menggunakan cara-cara yang tidak benar untuk kemudian dihalalkan demi mendapatkan bantuan yang pada akhirnya tidak bermanfaat bagi kehidupan masyarakat itu sendiri.

Lanjut Putnarubun, dalam menghadapi kondisi bangsa yang pluralisme baik dari sisi suku, agama, budaya dan lain-lainnya maka perlu di bangun jiwa dan semangat Nasionalisme sehingga kemajemukan tidak di pandang sebagai potensi pemecah bangsa akan tetapi justru akan tetap menyatukan bangsa.

Keberadaan dan peran Gereja memiliki posisi strategis dalam membangun mental spiritualitas jemaat dengan pola pelayanan dan tanpa di sadari juga bahwa peran Negara dalam hal ini Pemerintah yang awalnya juga bersifat mengatur namun telah mengalami perubahan paradigma dalam mengutamakan pelayanan publik sejalan dengan perkembangannya.

“Warga jemaat adalah merupakan bagian integral bagi bangsa dan negara memiliki posisi dan peran yang sangat penting di dalam membangun kehidupan berjemaat,” ucapnya.

Lebih lanjut jelas Putnarubun, jemaat GPM Sinar Kasih adalah merupakan jemaat yang baru di mekarkan dari jemaat induk Jemaat GPM Dobo pada beberapa tahun lalu namun meski terbilang baru, jemaat Sinar Kasih mulai berbenah diri guna menatalayani umatnya.

Salah satu wujud dalam menatalayani umatnya adalah melalui persidangan jemaat yang dilakukan setiap tahun.

Ditambahkan, tujuan dilakukannya persidangan jemaat pada setiap tahun ini adalah untuk mengevaluasi program-program kerja dan keuangan tahun pelayanan serta menetapkan rancangan strategih jemaat GPM Sinar Kasih di tahun 2016.

Sementara itu, Pdt Henghky M. Mussa S.Th dalam kothbahnya mengatakan bahwa persidangan jemaat menurut peraturan Gereja Protestan Maluku (GPM) adalah merupakan lembaga legislatif di tingkat jemaat yang bertugas menetapkan Program Rancangan Pendapatan Belanja Jemaat (RAPBJ).

Disamping itu, berkewenangan untuk menetapkan keputusan-keputusan penting dalam dukungan iman ke depan terutama untuk menjawab tantangan-tangan dan perubahan yang begitu cepat di dalam masyarakat.

Oleh karena itu persidangan jemaat  tidak di lihat sebagai komitmen jemaat terhadap tuntutan organisasi Gereja saja tetapi di lihat juga sebagai refleksi Iman umat  yang di jalani setiap hari.

Lebih lanjut, Pdt Mussa menegaskan bahwa persidangan ke 4 yang di lakukan saat ini juga sangat strategi
dimana akan menjadi momentum bersejarah bagi pekerjaan menanam dan menyiram di Jemaat GPM Sinar Kasih.

Juga sekaligus Jemaat tersebut telah berupaya keras melalui tim Rensra yang telah menghasilkan dokumen-
dokumen demi pengembangan jemaat untuk tahun-tahun ke depan.

Dikatakan pula bahwa Rensra jemaat itu adalah upaya Gereja untuk mendesain berbagai program pelayanan terhadap masalah-masalah yang di hadapi umat dalam keseharian hidup berjemaat,

“Serta juga mendorong prakarsa desentralisasi di dalam jemaat sehingga jemaat sendirilah yang menemukan, menganalisa serta merumuskan program-program yang strategis sesuai dengan kebutuhan pelayanan,” tukasnya.

(dp-31)
Share it:

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi