News Ticker

Pimpinan Pansus BM-Malut Diingatkan Secepatnya Gelar Rapat

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Maluku akhirnya mengingatkan pimpinan DPRD Maluku yang bertindak sebagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Bank Maluku-Maluku Utara untuk segera menggelar rapat guna membahas sejumlah jawaban yang diberikan oleh Bank Maluku Maluku Utara (BM Malut), OJK dan Bank Indonesia.
Share it:
Gedung DPRD Maluku
Ambon, Dharapos.com 
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Maluku akhirnya mengingatkan pimpinan DPRD Maluku yang bertindak sebagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Bank Maluku-Maluku Utara untuk segera menggelar rapat guna membahas sejumlah jawaban yang diberikan oleh Bank Maluku Maluku Utara (BM Malut), OJK dan Bank Indonesia.

Ketua F-NasDem DPRD Maluku, Abdullah Marasabessy dikonfirmasi di Ambon, Kamis (21/4) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pihak pimpinan meminta agar rapat lanjutan mengenai pansus Bank Maluku secepatnya di gelar.

"Kalau memang benar jawaban itu sudah ada, maka saya selaku anggota Pansus BM Malut meminta agar pimpinan segera menggelar rapat untuk membahas jawaban tersebut," tegas Marasabessy.

Menurut Marasabessy, tidak ada alasan untuk tidak menggelar rapat. Karena dirinya telah mendengarkan statemen resmi Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae yang mengatakan jika jawaban tersebut telah berada di tangannya.

Kendati demikian, dirinya mengharapkan agar pimpinan bersifat arif dan bijaksana untuk secepatnya menuntaskan masalah.

Sebelumnya, hasil rapat perdana pansus tersebut memberikan PR tertulis sebanyak 20 pertanyaan sehingga membuat kerja pansus menjadi terhambat lantaran menunggu kiriman jawaban atas puluhan pertanyaan tersebut.

Namun kabarnya, jawaban atas pertanyaan tersebut telah disampaikan dan kian berada di meja Ketua DPRD Maluku.

"Memang benar, jawaban tersebut sudah ada di tangan saya tinggal menunggu anggota pansus lainnya yang masih melakukan pengawasan di luar daerah dan kita akan menggelar rapat guna membahas jawaban tersebut,"kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae dikonfirmasi terpisah.

Menurut Politisi asal PDI-Perjuangan, Pansus Bank Maluku dan Maluku Utara telah bekerja cukup jauh sehingga tidak ada upaya lain untuk dihentikan.

"Pansus akan tetap berjalan," tandasnya.

Huwae yang juga Ketua DPD PDI-Perjuangan itu menjelaskan, DPRD tidak akan mengganggu aktifitas hukum yang kini sedang ditangani Kejati Maluku, namun soal perbaikan kinerja bank milik daerah masih menjadi tanggungjawab DPRD Maluku.

"Kejati Maluku nantinya akan merekomendasikan hukum, namun pansus ini akan merekomendasikan soal perbaikan kinerja bank yang saham mayoritasnya dipegang oleh kita di Maluku, untuk itu kita akan tingkatkan kinerja kita usai pengawasan ini," tegasnya.

(rr)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi