News Ticker

Korupsi Dana Bos, Jaksa Periksa Mantan Bendahara SMAN 1 Dobo

Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Dobo Ny. Elegia Maria Betaubun kembali diperiksa penyidik Kejari Dobo, Selasa (29/1).
Share it:
Ilustrasi Dana BOS
Dobo, Dharapos.com
Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Dobo Ny. Elegia Maria Betaubun kembali diperiksa penyidik Kejari Dobo, Selasa (29/1).

Pemeriksaaan tersebut dalam rangka memperkuat bukti-bukti dugaan korupsi dana Bantuan Operasional (BOS) yang terjadi di sekolah tersebut.

Ny. Elegia yang  telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Dobo mulai diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIT,.

Kasi Pidsus Kejari Dobo, Ajit Latukonsina yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/2) mengungkapkan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Ny Elegeia Maria Betaubun  dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dana BOS SMAN 1 Dobo yang kini dalam tahap penyelidikan.

“Pada pemeriksaan kemarin, tersangka diminta membawa seluruh dokumen dana BOS SMA Negeri 1 Dobo, namun yang bersangkutan tidak membawa dokumen tersebut sehingga diminta untuk kembali membawa seluruh dokumen yang diminta pihak penyidik Kejari Dobo pada Selasa (2/2),” jelasnya.

Ditegaskan Latuconsina, penanganan kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 1 Dobo tetap berjalan dan masih menunggu hasil audit BPK.

“Kita berharap hasil audit BPK tersebut secepatnya diserahkan kepada kami  sehingga kasus ini bisa dilimpahkan ke persidangan,“ imbuhnya.

Perlu diketahui, hasil Investigasi yang dilakukan para kulit tinta di daerah ini menyebutkan bahwa, SMAN 1 Dobo, mendapat bantuan dana BOS maupun bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang merupakan dana DAK.

Selain itu juga, dana Block Grant/Bantuan/ Subsidi bersumber dari APBN terhitung tahun 2008 hingga 2012 sebesar Rp. 2. 171. 380. 000,-  yang dirincikan sebagai berikut, pada tahuin 2008 mendapat alokasi dana APBN sebesar Rp. 152.500.000, terdiri SSN sebesar Rp 100.000.000 dan rehabilitasi gedung sebesar Rp. 52.500.000,-

Tahun 2009 sebesar Rp. 365. 170. 000,- jenis bantuan adalah BOMM sebesar Rp. 55.170.000, SSN sebesar Rp. 50.000.000,-dan Ruangan Kelas Baru (RKB) Rp. 200.000.000,-

Sementara pada tahun 2010, senilai Rp. 155.000.000 terdiri dari bantuan dana SSN sebesar Rp. 50.000.000,- dan pembangunan RKB Rp. 105.000.000,-

Untuk tahun 2011, sekolah tersebut juga mendapat tiga jenis bantuan masing-masing, BOOM sebesar Rp. 46.710.000,- Bansos E-Leaming sebesar Rp. 107.000.000, dan Bansos (Pembangunan dua RKB) sebesar Rp. 250.000.000,-  sehingga total bantuan Rp. 403.710.000,-

Sementara di tahun 2012 lagi-lagi SMA Negeri 1 juga mendapat bantuan dana APBN dengan total nilai sebesar Rp. 1.095.000.000,- dengan jenis bantuan masing-masing, untuk RKB senilai Rp. 680.000.000, Laboratorium IPA Rp. 265.000.000 serta Pengadaan alat Laboratorium IPA sebesar Rp. 150.000.000,-

Selain itu, menyangkut bantuan dana DAK 2013 untuk rehab ringan, namun soal jumlah atau besarnya dana terkesan ditutup rapi, karena sejak awal pekerjaan hingga selesai tidak dicantumkan papan proyek, pada hal sekolah lain penerima bantuan yang sama memancang papan proyek yang juga dikeluhkan.

Kemudian untuk Peningkatan Sarana Pendidikan pada tahun 2013 pemerintah mengalokasikan  anggaran sebesar Rp. 1.495.558.350, diperuntukkan bagi 7 SMA di Kabupaten Kepulauan Aru termasuk SMA Negeri 1 mendapat kucuran dana rehabilitasi ruang belajar rusak sedang sebesar Rp. 84.696.000,-

Sayangnya, kondisi sekolah tersebut jika dilihat secara dekat sungguh menyedihkan. Lingkungan sekolah yang tidak tertata dengan baik, kemudian bangunannya terlihat kusam menunjukkan bahwa ada ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan di sekolah tersebut.

(dp-31)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi