News Ticker

Maluku Masuk Kategori Ring of Fire

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Maluku, Dra. Ny. Farida Salampessy M.Si mengungkapkan bahwa Maluku merupakan wilayah yang dikategorikan dalam Ring Of Fire (Cincin Api).
Share it:
Peta Maluku
Ambon, Dharapos.com
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Maluku, Dra.  Ny. Farida Salampessy M.Si mengungkapkan bahwa Maluku merupakan wilayah yang dikategorikan dalam Ring Of Fire (Cincin Api).

Hal ini dikarenakan Maluku menjadi tempat pertemuan tiga lempeng dunia di samping kondisi geografis yang terdiri dari pula-pulau kecil.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BPBD Maluku, Jumat (18/12).

“Sebagai daerah yang dikategorikan masuk Ring Of Fire  maka ini berarti hampir semua pulau di Maluku ada ancaman dan juga memiliki sonasi yang tinggi,” ungkap Ny. Farida.

Karena itu, perlu keterlibatan semua pihak dalam upaya melindungi diri dari bencana karena hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja tetapi semua pihak diwajibkan untuk terlibat dalam mengantisipasi hal itu.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Farida juga memaparkan visi BPBD Maluku yaitu menjadikan  masyarakat
Maluku  yang tangguh menghadapai bencana secara sinergitas, dengan misi mengembangkan kesiapan terhadap penanggulangan bencana dengan memberikan respon yang efektif  di semua tingkatan dan wilayah pemerintah, meningkatkan efektivitas penanganan tanggung darurat bencana memenuhi hak masyarakat terkena bencana dan penanganan RR pasca bencana, menetapkan fungsi  koordinasi dan efektivitas  dalam tata kelola penanggulangan bencana.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah total bantuan dari BNPB terkait dengan peralatan yang di miliki yaitu  21 unit mobil.

“Tapi itu diberikan kepada kabupaten/kota. Ada yang dapat 2, 1 dan 3 sementara untuk provinsi cuma mendapat dua motor trail kemudian mesin perahu 9 Pk  sebanyak 3 unit dimana 2 unit untuk  Pemerintah Provinsi Maluku serta Kabupaten Buru dan 1 unit untuk Kota Ambon,” rincinya.

Kemudian, perahu  polytheline 5 unit  masing-masing 2 unit untuk kabupaten Buru dan Buru selatan sementara 1 unit untuk kota Ambon. Light tower 1 unit untuk Maluku Tengah, Speed Boat Fiber 1 unit untuk Kabuapten Kepulauan Aru dan perahu Dol Pin 2 unit  untuk kota Tual dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sementara itu, terkait Pagu Anggaran untuk kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana sebesar Rp 188.506.000,- Dana untuk pengembangan desa tangguh bencana sebesar Rp 194.103.000,-

Pada bidang rehabilitasi dan rekonstruksi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi bantuan penanganan  fisik pasca bencana di kabupaten/kota anggaranya sebesar Rp 176.000.000,- Bidang pencegahan dan kesiapsiagaan dengan anggaran Rp 668.214.000,- dengan kegiatan bimbingan teknis penyusunan RPB dan pengintegrasiannya pembangunan daerah, serta penguatan kapasitas kelembagaan Komisi Daerah  dalam pengendalian zoonois.

Dana yang di peroleh BPBD melalui APBD tahun 2015 sebesar Rp 4.430.700.000,- (sebelum perubahan) dan mengalami perubahan sebesar Rp 4.105.284.355,-

(dp-19/16)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi