News Ticker

Kemenag SBB Gelar Pembinaan Administrasi Perencanaan

Kantor Kementerian Agama Seram Bagian Barat melalui Sub Bagian Tata Usaha menggelar kegiatan yang bertajuk pembinaan administrasi perencanaan bertempat di Penginapan Kholifah Waesarisa, belum lama ini.
Share it:
Logo Kemenag RI
Piru, Dharapos.com
Kantor Kementerian Agama Seram Bagian Barat melalui Sub Bagian Tata Usaha menggelar kegiatan yang bertajuk pembinaan administrasi  perencanaan bertempat di Penginapan Kholifah Waesarisa, belum lama ini.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah menjadikan acuan dan pedoman tentang tata cara, proses dan mekanisme perencanaan bagi seluruh satuan kerja Departemen Agama dan terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi alam penyusunan perencanaan di lingkungan Departemen Agama.

Sebanyak 30 orang peserta turut ambil bagian dalam kegiatan pembinaan itu yang terdiri dari Kepala Seksi,  Bendahara dan  Operator Pelaksanaan serta sejumlah PNS yang ada di semua Satker Kemenag SBB.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai respons atas raihan Kantor Kemenag SBB yang menjadi salah satu Kementrian dan lembaga yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan tentang pengelolaan keuangan negara tahun 2015.

Sehingga hal tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tantangan besar ke depan dalam mempertahankan atau bahkan meningkatkan capaian terbaik itu.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag SBB Rusydi Latuconsina yang membuka langsung kegiatan tersebut mengharapkan seluruh peserta agar dapat menyerap semua materi pembelajaran dengan baik karena kegiatan ini sungguh sangat bernilai bagi PNS di semua satker-satker Kemnag SBB.

Menurutnya, kegiatan Pembinaan Adminstrasi Perencanaan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pengelola keuangan guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam hal pengelolaan dan pelaporan keuangan.

“Saya sangat mengharapkan agar para peserta mengikuti dengan serius rangkaian acara pembinaan administrasi keuangan, mengingat acara ini sangat penting. Kemudian saya mengharapkan kepada seluruh  peserta  agar dapat meningkatkan etos kerja selama ini agar ke depan pengelolaan dan pelaporan keuangan lembaga kita menjadi lebih baik serta  dapat kita implementasikan dalam melaksanakan anggaran belanja dan pendapatan negara sehingga lebih tertib,” papar Latuconsina.

Dijelaskan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan yang dimaksud sesuai PP No. 21 tahun 2004 pasal 0 yang disebutkan Menteri/Pimpinan lembaga setelah menerima surat edaran Menteri Keuangan tentang Pagu sementara bagi masing-masing program pada pertengahan bulan Juni.

Untuk menyesuaikan rencana kerja Kementrian Negara/lembaga, kata dia, menjadi RK-AKL yang dirinci menurut unit organisasi dan kegiatan. Sebagai pedoman teknis di keluarkan KMA No. 85 tahun 2008 tentang sistem Perencanaan Departemen Agama.

(dp-26)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi