News Ticker

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Puncak Bogor

Pihak korban meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh korban.
Share it:
Ilustrasi perusakan
Ambon, Dharapos.com
Karena dinilai lamban merespons laporannya, korban Noubert Rehatta mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengrusakan rumah miliknya yang berada di puncak Bogor, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pihak korban meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh korban.

Mengingat sampai sejauh ini Delon Pakel (pelaku) masih berkeliaran, padahal pihak Polsek Sirimau menjanjikan akan menangkap korban dalam kurun waktu 1X24 jam.

“Saya ingin pihak kepolisian menjalankan tugas secara profesional, bukan membiarkan pelaku berkeliaran. Karena sudah terbukti pelaku telah melakukan tindak pidana pengrusakan dan pemukulan,”  ujarnya.

Kronologis, sebelum melakukan Pengrusakan rumah pada Sabtu (13/6) pukul 03.00 wit, korban yang pada saat itu berada di rumah mencoba menahan pelaku yang dalam keadaan mabuk.

Kemudian pelaku masuk kedalam kamar korban dan memukul teman korban yang sedang tidur, tak hanya itu pelaku juga merusak pintu kamar mandi, karena melihat teman korban yang lari bersembunyi di dalam kamar mandi.

Setelah memukul dan melakukan pengrusakan rumah, pelaku kemudian melarikan diri.
Pada Sabtu Pukul 12 Siang setelah kejadian ini, korban kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Sirimau.

Namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, padahal pelaku sampai saat ini masih berkeliaran.

(**)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi