News Ticker

445 Pramuria Dikota Jayapura Terjaring Lewat Operasi Yustisi

Komitmen Pemerintah kota Jayapura dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menertibkan warga kota rupanya tidak main-main.
Share it:
Jayapura, Dharapos.com
Komitmen Pemerintah kota Jayapura dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menertibkan warga kota rupanya tidak main-main.

Walikota sementara memantau pelaksanaan operasi
Yustisi yang dilaksanakan oleh Disdukcapil
Kota Jayapura
Hal tersebut terbukti ketika pada Sabtu malam (13/6), Disdukcapil kembali melakukan Operasi Yustisi E-KTP di seluruh bar dan panti pijat yang ada di empat distrik wilayah kota Jayapura.

Operasi tersebut di bagi dalam dalam tiga wilayah yakni wilayah Jayapura Utara yang dipimpin langsung oleh kepala Distrik Adam Rumbiak. Distrik Jayapura Selatan dipimpin langsung oleh Walikota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano, MM.

Sementara, Distrik Abepura dan Distrik Heram dipimpin oleh Sekda kota Jayapura. R.D. Siahaya, SH, MM dengan terlebih dahulu dilakukan apel di masing masing Distrik sebelum pelaksanaan operasi.

Operasi yustisi Pemkot Jayapura sendiri  langsung di back-up oleh Polisi Militer AD, anggota Polresta, Polisi Militer AL dan Satuan polisi Pamong Praja kota Jayapura, serta PPNS kota Jayapura.

Walikota saat didampingi Kasat Pol-PP kota Jayapura Dominggus Rumaropen, Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil, Kepala Distrik Jayapura Selatan mengatakan penertiban ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah kota Jayapura dan malam ini dilakukan di seluruh Bar-bar dan Panti Pijat di seluruh wilayah kota Jayapura.

“Seluruh masyarakat yang masuk dan menetap di kota Jayapura harus taat atas aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota, dan kalau warga yang tidak taat oleh aturan maka segera hengkang dari kota ini dan buat provinsi, kabupaten dan kecamatan sendiri,” tegasnya.

Ketegasan Walikota dilakukan agar kota Jayapura jauh lebih tertib dan aman dari berbagai persoalan yang selalu terjadi.

Sehingga untuk mewujudkan itu maka seluruh waga kota Jayapura wajib dan harus memiliki E-KTP sebagai tanda bukti diri yang perlu dilayani, dijaga, dan dilindungi namun kalau tidak memiliki identitas diri yang jelas maka akan dipulangkan ke daerah asal, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan banyak orang.

Selain itu juga, harus memiliki kartu keluarga kalau sudah berkeluarga dan kalau sudah menikah dan mempunyai anak maka anaknya wajib memilki Akta kelahiran.dan penertiban ini akan terus dilakukan, sehingga harus membtuhkan kerja sama semua pihak.

Dirinya juga menegaskan ke depan tidak ada lagi gardus-gardus karton yang berada di pinggiran jalan dengan dalih memperbaiki jalan yang berlubang atau membersihkan selokan-selokan.

“Karena jalan yang berlubang dan selokan yang tersumbat adalah tugas Pemerintah kota untuk melakukan perbaikan makanya kegiatan ini akan di sapu bersih oleh Pemerintah kota, Polresta dan Kodim 1701 Jayapura,” lanjut putra asli Port Numbay tersebut.

Operasi di fokuskan hanya pada E-KTP,dan operasi ini lanjutnya, akan dilakukan juga menjelang Bulan suci Ramahdan serta akan dikeluarkan surat edaran pembatasan jam operasi bar, discotik dan penjualan Miras dan panti pijat yang ada di kota Jayapura.

“Terkait operasi yustisi akan dilakukan dengan pendekatan yang baik agar tidak terjadi gesekan-gesekan dan lakukan komunikasi dengan baik bagi setiap mereka yang di dapat,” sambungnya.

Sementara, pantauan Dharapos.com, bar Horison milik anggota DPRD kota Jayapura asal partai Gerinda Sahrudin yang berada di deretan tempat hiburan malam Entrop jayapura hampir seluruh pramuria dan pegawai yang berasal dari pulau Jawa tidak memiliki E-KTP.

Petugas dari Disdukcapil saat mengambil data
Tentunya fakta ini menimbulkan pertanyaan bahwa dimanakah wajah seorang wakil rakyat saat Pemkot Jayapura marak menertibkan warga kota dengan E-KTP namun pada usaha miliknya sendiri sebagian besar Pramuria tidak memiliki E-KTP. Padahal seharusnya selaku wakil rakyat dirinya wajib mendukung program Pemkota Jayapura.

Karena saat dimasuki petugas, sang pemilik sempat kaget bahkan sempat terlontar kalimat yang keluar dari mulutnya “siapa penanggung jawab?”

Dirinya terlihat merasa terusik ketika puluhan petugas operasi gabungan yang di pimpin oleh Walikota tiba di mess pramuria.

Dari hasil penyisiran di bar dan panti pijat di wilayah Japsel, petugas berhasil mendapatkan 335 pramuria, pegawai bar dan panti pijat yang tidak memiliki E-KTP. Meski demikian, mereka diberikan undangan untuk segera berurusan dengan petugas Discapil pada Senin (15/6).

Begitu pula, operasi Yustisi seperti Jayapur Utara berhasil menjaring 6 pramuria, Abepura (82 pramuria) dan distrik Heram (22 pramuria).

Operasi yang dilakukan serempakam di seluruh wilayah kota jayapura berlangsung aman sampai selesai.

(dp-25)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi