News Ticker

Rumaropen: “Satpol PP Kota Harus Bersikap Profesional”

Beberapa waktu belakangan ini muncul isu jika sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura telah meminta upeti dari para pedagang atau penjual yang biasanya mangkal di pantai Dok II, areal di sepanjang depan kantor Gubernur Provinsi Papua.
Share it:
Jayapura, Dharapos.com
Beberapa waktu belakangan ini muncul isu jika sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura telah meminta upeti dari para pedagang atau penjual yang biasanya mangkal di pantai Dok II, areal di sepanjang depan kantor Gubernur Provinsi Papua.

Dominggus Rumaropen
Bahkan, telah banyak laporan melalui pesan singkat (SMS) kepada Walikota Jayapura terkait sepak terjang para oknum anggota Satpol PP yang di duga bisa menerima upeti hingga puluhan juta rupiah dari para penjual di kawasan tersebut.

Terkait informasi tersebut, Kepala Satpol PP - Dominggus Rumaropen pun  angkat bicara.

Kepada wartawan di kantor Walikota, Kamis (21/5), Rumaropen menegaskan bahwa pada dasarnya pihaknya akan selalu menjaga citra dan nama baik Pemerintah Kota Jayapura.

“Artinya Satpol PP adalah garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah, maupun Peraturan Kepala Daerah sehingga seluruh anggota Satpol PP dituntut harus bersikap profesional dalam menegakkan peraturan-peraturan tersebut,” tegasnya.

Karena itu, selaku penegak aturan di lingkup Pemerintahan, Satpol PP harus menghindari diri dari kemungkinan-kemungkinan perbuatan tercela seperti memeras, atau menerima upeti. Hal-hal seperti itu harus dihilangkan.

Lebih lanjut, ungkap Rumapropen,  bahwa sampai saat ini terkait dengan informasi atau isu tersebut, belum ada laporan resmi kepada Walikota Jayapura maupun kepada Pembina Satpol PP di kota Jayapura sediri.

“Sampai sekarang belum ada laporan resmi kepada Bapak Walikota atau Pembina Satpol PP kota Jayapura. Makanya kami menghimbau kepada para pedagang atau penjual di Pantai Dok II agar jangan hanya menebar isu saja tapi harus bisa dibuktikan dengan dasar hukum yang kuat karena ini menyangkut nama baik Pemerintah Kota Jayapura,” himbaunya.

Karena apabila tidak ada pengaduan resmi kepada Walikota dan Satpol-PP terhadap oknum yang bersangkutan maka pihaknya tidak akan bisa melakukan upaya penindakan.

“Tetapi apabila ada laporan resmi, maka oknum yang bersangkutan akan di tindak. Bahkan jika terindikasi sampai kepada tindakan pemerasan maka oknum tersebut akan dipidana,” ancamnya.

Karena itu, perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini meminta masyarakat dalam menyampaikan laporan harus jelas dan jangan main SMS saja.

Apalagi untuk ketahuan masyarakat bahwa di kota Jayapura ini bukan hanya Satpol PP Kota, tetapi ada juga Satpol PP asal Pemprov Papua, Kabupaten Jayapura dan juga Keerom.

“Masyarakat jangan segan-segan melapor kalau ada oknum Satpol PP kota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut,” tandasnya.

(dp-25)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi