News Ticker

Komnas Perempuan - Kodam Komitmen Hapus Kekerasan Di Papua

Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih dan Komisi Nasional Perempuan berkomitmen ingin membangun kerja sama untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan di Papua.
Share it:
Papua, Dharapos.com
Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih dan Komisi Nasional Perempuan berkomitmen ingin membangun kerja sama untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan di Papua.

Perwakilan Komnas & Pangdam XVII Cendrawasih
saat penyerahan cindera mata
“Itulah komitmen bersama antara Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI. Fransen G. Siahaan, SE dengan Komnas Perlindungan Perempuan yang disampaikan dalam kegiatan Audensi di ruang Cycloops Makodam,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf. Teguh Pudji Raharjo dalam rilisnya, Kamis (28/5).

Dalam pertemuan tersebut, ungkapnya, Pangdam menyampaikan bahwa setiap anggota TNI harus menjadikan rakyat sebagai saudara, pendekatan yang dilakukan TNI adalah pendekatan keagamaan, budaya dan kesejahteraan menuju masyarakat Papua yang aman, damai dan sejahtera.

“Salah satu kerawanan di perbatasan adalah perdagangan marijuana yang memperdayakan perempuan serta kriminalitas termasuk pemerkosaan,”jelasnya.

Oleh sebab itu, Pangdam ingin menjalin kerja sama dlm penanganan kekerasan terhadap kaum hawa. Bahkan Pangdam menawarkan jika akan mengunjungi tempat tertentu yang sulit dijangkau dengan menggunakan Helly yang di fasilitasi Kodam.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga independen yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1998, berdasarkan keputusan Presiden No. 181/1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65/2005.

Adapun misi Komnas Perempuan terdiri dari beberapa fokus diantaranya adalah meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan dalam berbagai dimensi, termasuk hak ekonomi, sosial, politik, budaya yang berpijak pada prinsip hak atas integritas diri.

Meningkatkan kesadaran publik bahwa hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia dan kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia serta mendorong penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang kondusif serta membangun sinergi dengan lembaga pemerintah dan lembaga publik lain yang mempunyai wilayah kerja atau yuridiksi yang sejenis untuk pemenuhan tanggung jawab negara dalam penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Selanjutnya mengembangkan sistem pemantauan, pendokumentasian dan evaluasi atas fakta kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak asasi perempuan atas kinerja lembaga-lembaga negara serta masyarakat dalam upaya pemenuhan hak perempuan, khususnya korban kekerasan.

Memelopori dan mendorong kajian-kajian yang mendukung terpenuhinya mandat Komnas Perempuan dan memperkuat jaringan serta solidaritas antar komunitas korban, pejuang hak-hak asasi manusia, khususnya di tingkat lokal, nasional dan internasional serta menguatkan kelembagaan Komnas Perempuan sebagai komisi nasional yang independen, demokratis, efektif, efisien, akuntabel dan responsif terhadap penegakan hak asasi perempuan.

Pada acara tersebut dari Komnas, hadir Ibu Asriana, Ibu Saut Situmorang, Ibu Magdalena, Ibu Fin Saraga, Ibu Yosena dan Linda. Sedangkan dari Kodam yang hadir Asintel, Kapendam, Danpomdam dan Kakumdam serta Pakor Kowad.

(dp-30)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi