News Ticker

Dugaan Suap Anggota Panwas SBT, DKPP Siap Proses Jika Ada Laporan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perwakilan Maluku siap memproses dugaan suap yang diterima anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serama Bagian Timur (SBT) yang diduga menerima suap dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBT.
Share it:
DKPP RI
Ambon, Dharapos.com
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perwakilan Maluku siap memproses dugaan suap yang diterima dua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Keduanya diduga menerima suap dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBT.

Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota perwakilan DKPP di Maluku, Tonny Pariella di Ambon, Kamis (14/5).

Dijelaskan, sejauh ini DKPP Perwakilan Maluku belum menerima laporan apapun tentang dugaan suap terhadap dua anggota Panwas SBT masing-masing Ismail Kilwilaga dan Kasim Rumakey.

“Kalau sudah ada laporan masuk ke DKPP tentang hal tersebut tentu saja DKPP akan langsung memproses laporan tersebut dan menyidangkan kasus ini, “tegasnya.

Menurut Pariela, laporan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu dapat disampaikan siapa saja. Sedangkan mengenai sanksi yang diterima, Pariela katakan sanksinya tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan.

“Bisa saja sanksi tersebut berupa sanksi administrasi akan tetapi bisa saja hingga pemecatan, “ tandasnya.

Ditambahkan pula, jika ada laporan masyarakat mengenai dugaan suap yang diterima dua anggota Panwas SBT dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat, maka bisa saja kedua anggota Panwas SBT ini di pecat dari jabatannya selaku anggota Panwas SBT.

Sedangkan mengenai pengangkatan Sekretaris Panwas yang mendahului pembentukan Panwas sebagaimana yang terjadi di SBT. Pariella mengakui belum mengetahuinya.

“Memang biasanya sekretaris Panwas itu berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk. Namun sesuai aturan sekretaris baru ditunjuk setelah Panwas itu sendiri terbentuk, “ demikian Pariella.

(**)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi