News Ticker

Di Maluku, Banyak Pelaku Usaha Pertambangan Tak Miliki IUP

Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengakui masih banyak pelaku usaha pertambangan di Maluku yang belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Share it:
Ambon, Dharapos.com
Wakil Gubernur Maluku DR. Zeth Sahuburua mengakui masih banyak pelaku usaha pertambangan di Maluku yang belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

DR. Zeth Sahuburua
“Dari 123 pelaku usaha tambang di Maluku, masih banyak pelaku usaha pertambangan di Maluku yang belum dapat memenuhi kewajibannya, walaupun sumber pemasukan dari sektor pertambangan per tahunnya untuk Maluku mencapai Rp3 miliar, tapi itu juga belum mencukupi karena masih banyak pelaku usaha yang lalai terhadap kewajibannya,”ungkap Wagub dalam paparannya pada monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia Sektor Pertambangan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlangsung di Ambon, Rabu (13/5).

Menurutnya, saat ini Pemerintah Maluku sementara melakukan penataan terhadap semua perizinan pertambangan yang ada di Maluku.

Penataan perizinan pertambangan meliputi, pelaksanaan keuangan pelaku usaha pertambangan, pelaksanaan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan mineral dan batu bara. Dimana pelaku usaha pertambangan yang tidak memiliki IUP sudah diberikan teguran.

Untuk itu, Wagub berharap agar dalam waktu dekat para pelaku usaha pertambangan dapat memenuhi kewajibannya.

Dijelaskannya, penataan izin pertambangan di Provinsi Maluku pasca ditetapkannya Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2004 tentang pertambangan, maka ada 123 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terdapat di Maluku.

“123 IUP tersebut semuanya tersebar di kabupaten/kota yang ada di Maluku dan yang melakukan aktivitas pertambangan, serta izjin usaha uji produksi dari 123 IUP tersebut yakni, 89 IUP untuk lintas Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Timur (SBT).”bebernya.

Untuk Kabupaten Malteng, lanjut Sahuburua,  terdapat 2 IUP, SBT 8 IUP,  SBB 15 IUP mineral non logam dan 1 IUP batu bara, Bursel 31 IUP dan yang terbanyak ada di Kabupaten MBD yakni, terdapat 68 IUP pertambangan mineral non logam dan 1 batu bara.

“Sedangkan untuk Kabupaten Buru itu bupatinya telah menetapkan usaha pertambangan rakyat sebanyak 325 hektar dan untuk Kota Ambon, MTB, Aru, Kota Tual tidak memilki IUP, karena itu rencana keuangan untuk pelaku usaha pertambangan,”imbuhnya.

(07/dp)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi