News Ticker

Dinas ESDM Masih Tunggu Laporan Perusahaan Tambang Di Maluku

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku, hingga kini belum dapat melakukan pemetaan cadangan mineral logam dan non logam di Maluku lantaran tidak tersedianya dana untuk melakukan penelitian mengenai hal tersebut.
Share it:
Martha Nanlohy
Ambon, Dharapos.com
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku, hingga kini belum dapat melakukan pemetaan cadangan mineral logam dan non logam di Maluku lantaran tidak tersedianya dana untuk melakukan penelitian mengenai hal tersebut.

Perusahaan-perusahaan pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Maluku tersebut masih ditunggu laporannya terkait cadangan hasil tambang mineral baik logam maupun non logam.

Demikian disampaikan Kepala Dinas ESDM Maluku, M.Nanlohy kepada wartawan, Rabu (27/5).

Sebagai lembaga milik pemerintah, Dinas ESDM diakuinya tidak memiliki dana khusus atau tidak adanya alokasi dana yang diperuntukkan bagi penelitian cadangan sumber daya mineral baik logam maupun non logam di Maluku.

“Lantaran tidak tersedianya dana untuk melakukan penelitian guna menghitung berapa besar cadangan mineral logam maupun non logam di Maluku. Maka Dinas ESDM Maluku hanya menunggu laporan dari pemegang IUP tentang cadangan mineral-mineral tersebut, “ akui Nanlohy.

Nantinya, lanjut dia, jika laporan dari perusahaan-perusahaan pemegang IUP di Maluku ini diterima pihaknya, barulah Dinas ESDM dapat menghitung jumlah cadangan mineral logam dan non logam yang ada di Maluku.

Dengan adanya hitungan cadangan mineral logam dan non logam yang ada di Maluku ini, maka Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku dapat mengestimasi berapa lama mineral baik logam maupun non logam ini dapat digarap perusahaan-perusahaan pemegang IUP.

“Dengan demikian kita juga dapat menghitung pajak dan pemasukan yang harus disetorkan perusahaan-perusahaan tersebut ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah atau PAD Maluku, “ tuturnya.

Di Maluku sendiri ungkap Nanlohy terdapat 123 perusahaan pemegang IUP mineral logam maupun non logam yang tersebar pada beberapa kabupaten di Maluku seperti Kabupaten Seram Bagian Barat, kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

(dp-01)
Share it:

Ekonomi dan Bisnis

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi