Pengukuhan Ketua KAPP Merry Yoweni oleh Sekda Papua |
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH melalui Sekda TEA. Hery Dosinaen, S.IP resmi melantik dan mengukuhkan Merry Costavina Yoweni sebagai Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) sisa masa jabatan periode 2015-2018 yang di saksikan Ketua Dewan Adat Papua, Welem Rumaseb serta pengurus KAPP.
Pengukuhan Merry Costavina Yoweni sebagai Ketua Umum KAPP
sisa masa jabatan 2015-2018 berdasarkan hasil konferensi luar biasa KAPP yang
dilaksanakan pada 26-27 Maret 2015 di Kabupaten Jayawijaya, melanjutkan
kepemimpinan Almarhum. Jhon Wamu Haluk yang meninggal dunia pada November 2014
lalu.
Sekda mengatakan, dengan di kukuhkan Pengurus Pusat KAPP yang baru diharapkan mampu meningkatkan
ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua yang mengusung kearifan
lokal dan di akomodasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan.
“Ya, Kamar Adat Pengusaha Papua merupakan salah satu wadah,
wahana, advokat yang berfungsi untuk memproteksi sumber-sumber ekonomi Papua
berbasis kearifan lokal,” terangnya saat memberikan arahan dalam pengukuhan Pengurus Pusat Kamar Adat
Pengusaha Papua (KAPP) periode 2015-2018 di Sasana Krida kantor Gubernur, Kamis
(23/4).
Selain itu, lanjut Sekda, KAPP juga memberikan pembinaan
atau pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat adat sebagai perwujudan amanat
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Pemberdayaan Pemberdayaan Pengusaha Anak Asli Papua, perlu
ada tiga dimensi kehidupan yaitu, ekonomi, politik dan sosial budaya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, sambung Sekda, formula penanganan
pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan pada masyarakat adat Papua, seharusnya
juga berbeda dengan daerah lain dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
“Taraf hidup masyarakat adat Papua yang masih relatif rendah
saat ini, tidak terbatas hanya pada kemiskinan secara ekonomi, melainkan non
ekonomi seperti terbatasnya akses terhadap pengetahuan dan
keterampilan,”terangnya.
(Piet)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar