News Ticker

Disdikbud Papua Siap Bantu KPU Verifikasi Ijazah Calkada

Disdikbud siap bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua untuk memeriksa dan memastikan ijazah asli atau palsu dari Calon Kepala Daerah (Calkada) dari 11 Kabupaten yang melaksanakan Pemilukada serentak pada bulan Desember 2015 mendatang.
Share it:

Elias Wonda, S.Pd, MH
Papua, Dharapos.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua, Elias Wonda, S.Pd, MH mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua untuk memeriksa dan memastikan ijazah asli atau palsu dari Calon Kepala Daerah (Calkada) dari 11 Kabupaten yang melaksanakan Pemilukada serentak pada bulan Desember 2015 mendatang.

“Memang dalam beberapa tahun belakangan ini, kita dilibatkan untuk pemeriksaan ijazah untuk memastikan apakah ijazah tersebut asli atau palsu dari para calon yang maju di legislatif maupun Kepala Daerah,”kata dia kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Selasa (21/4).

Dijelaskan Wonda, saat ini pihaknya memiliki alat untuk memeriksa ijazah sehingga setelah melalui pemeriksaan dapat diketahui apakah ijazah tersebut palsu atau tidak.

”Kita miliki alat untuk memeriksa ijazah apakah asli atau palsu,”tambahnya.

Wonda juga mengatakan, pihaknya telah menahan 56 ijazah palsu setelah melakukan verifikasi ijazah 
atas permintaan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua.

“Jadi, pernah KPU menyurat kami beserta dengan lampiran ijazah dan memang kami telah melakukan pemeriksaan dan saat ini saya ada tahan 56 ijazah palsu,”ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Papua akan membangun kerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Disdikbud Papua untuk memastikan para bakal calon yang ikut bertarung dalam Pemilukada tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau telah serta tak menggunakan ijazah palsu.

“Kita akan membangun koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, yang pertama di BKD dan kedua bersama Dinas Pendidikan. Ini mutlak akan kita lakukan untuk memastikan dokumen masing-masing bakal calon yang mendaftar untuk ikut Pilkada,” kata Izak Hikoyabi, anggota KPU Papua, kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Lebih lanjut, kata dia, ke depan KPU Papua akan lebih jeli untuk memverifikasi berkas ijazah para bakal calon yang mengikuti Pilkada agar tidak akan lagi muncul masalah gugat-menggugat ijazah palsu.

“Jadi, pada saat KPUD Kabupaten mengirim semua nama-nama bakal calon dari 11 Kabupaten/Kota yang ikut Pilkada, maka data ini akan kita kirim ke BKD untuk memastikan apakah ada calon yang masih aktif sebagai PNS atau kah tidak,”jelasnya.

Kemudian, ujar Hikoyabi, pihaknya juga akan mengirim ke Dinas Pendidikan menyangkut masalah keaslian ijazah.

“Ini kan menyangkut kelengkapan administrasi dokumen, jangan sampai terjadi pemalsuan-pemalsuan ijazah,”pungkasnya.

(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi